Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Dalami Peredarannya ke Kampung Boncos dan Ambon

Kompas.com - 02/02/2024, 19:45 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi berjanji akan mendalami peredaran narkoba jaringan internasional ke Kampung Boncos dan Kampung Ambon.

“Ya kita akan mendalami ke arah sana (Kampung Boncos dan Kampung Ambon),” kata Syahduddi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/2/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka, narkotika yang sudah diedarkan ini akan diedarkan ke wilayah Jakarta.

Syahduddi mengungkapkan, motif para pelaku yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba jaringan internasional adalah kebutuhan ekonomi.

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp 64 Miliar

“Untuk motif semuanya mengarah kepada motif ekonomi,” kata dia.

Oleh karena itu, mereka mau mengambil pekerjaan ini dengan bayaran yang menurut mereka menjanjikan.

“Dari pelaku-pelaku yang didapatkan, diberikan upah sebanyak Rp 100 juta untuk 3 orang. Ini memang dari hasil pendalaman pelaku mengedarkan narkotika ini semuanya karena motif ekonomi,” ujar Syahduddi.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh tersangka, yakni JF (39), DR (42), MR (27), ZF (24), AD (23), JM (28), dan AR (28).

Polisi mengamankan mereka di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda-beda.

Baca juga: Gabung ke Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Para Pelaku Tergiur Upah Rp 100 Juta

Empat TKP itu adalah perumahan di Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan perumahan di Jalan Pengadegan Timur Raya, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Ada juga hotel di Jalan Sayuti, Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang, Sumatera Selatan; dan ruang genset di hotel Jalan Denpasar Raya, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 27 kilogram, pil ekstasi sebanyak 18.000 butir, dan ganja seberat 26,7 kilogram.

Kasus ini merupakan buntut pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang sudah diumumkan lebih dulu oleh pihak kepolisian pada akhir Desember 2023 lalu.

Pada saat itu, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga kurir narkoba berinisial LH (39), YL (48), dan AM (45) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 30 kilogram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com