JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mencoret dua pelajar di wilayah Jakarta Timur dari penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk penyaluran 2024 karena terlibat tawuran di Pasar Rebo, beberapa waktu lalu.
Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta Waluyo Hadi mengatakan, hal itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.
"(Pencabutan KJP Plus) diatur dalam Pasal 23 sampai 26 dalam Peraturan Gubernur nomor 110 Tahun 2021," kata Waluyo saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).
Baca juga: 20 Orang yang Hendak Tawuran di Jaktim Masih di Bawah Umur, 2 Remaja Bikin Bom Molotov
Pencoretan dua pelajar sebagai penerima KJP plus merupakan tindak lanjut surat dari kepala sekolah masing-masing pelajar.
Pihak sekolah dan orangtua siswa itu telah mengakui terkait keterlibatan dalam tawuran di Pasar Rebo bersama remaja lain.
"Jadi melakukan pemblokiran pada penerima manfaat program pangam bersubsidi untuk dua peserta didik tersebut," kata Waluyo.
Diberitakan sebelumnya, aksi tawuran di jalur arah Cijantung ke Pasar Induk Kramatjati itu viral di media sosial melalui dua video yang beredar.
Video pertama menunjukkan puluhan remaja membawa sajam berupa celurit.
Sementara video kedua menunjukkan tangan yang sudah putus dan tergeletak di jalanan.
Imbas tawuran itu, tangan kanan remaja berinisial DAS putus, sedangkan tangan kirinya hampir putus. Ia kemudian dirawat di RS Polri Kramatjati.
Sementara itu, empat pelaku tawuran telah ditangkap. Meski bukan yang mennyebabkan tangan DSS putus, tetapi mereka terlibat penyiksaan terhadap korban.
Keempatnya dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tentang perlindungan anak, dan/atau Pasal 170 KUHP, dan/atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.
Saat ini, AM, AP, RA, dan P, ditempatkan di tempat rehabilitasi dan perlindungan sosial Sentra Handayani.
Untuk FAA, ia berstatus DPO karena perannya adalah mengarahkan anggota kelompoknya menuju flyover Pasar Rebo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.