Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di PN Jaksel, Aman Witjaksono Ajukan Gugatan Praperadilan Terkait Penyitaan Ponsel

Kompas.com - 06/02/2024, 13:38 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk mengajukan gugatan praperadilan terkait penyitaan ponselnya oleh polisi.

Pantauan Kompas.com, Selasa (6/2/2024), Aiman tiba di lobi PN Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 WIB.

Ia ditemani oleh beberapa koleganya dari TPN Ganjar-Mahfud, termasuk tim hukum dari TPN Ganjar-Mahfud.

Baca juga: Hari Ini, Aiman Witjaksono Ajukan Gugatan Praperadilan Buntut Penyitaan Ponsel

“Kami hari ini akan mengajukan praperadilan terkait dengan penyitaan ponsel,” ujar Aiman kepada wartawan.

Aiman mengungkap, gugatan ini dilakukan guna melindungi narasumbernya.

Ia tidak ingin narasumber yang menyampaikan informasi kepada dirinya menjadi terekspos ke publik.

“Kami semua ingin menegakkan demokrasi dengan melindungi narasumber. Karena ketika narasumber itu mudah dibuka, info terkait narasumber itu kemudian dengan mudahnya disebarkan. Narasumber akan khawatir dan setiap insan akan khawatir ketika menyampaikan informasi penting yang akan berpengaruh pada demokrasi ini,” tutur dia.

Sementara itu, Deputi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdhal Kasim mengatakan, narasumber Aiman wajib dilindungi karena yang bersangkutan memberikan informasi saat Aiman masih aktif sebagai wartawan.

Baca juga: Polda Metro Sebut Penyitaan Ponsel Aiman Witjaksono Sesuai Prosedur

Maka dari itu, Aiman seharusnya memiliki hak tolak terkait penyitaan ponsel yang dilakukan penyidik dari Polda Metro Jaya.

“Aiman adalah seorang wartawan aktif, baik saat menerima informasi dari narasumber tersebut maupun pada saat menyampaikan konferensi pers. Jadi dia memiliki hak tolak dan ini yang dikesampingkan oleh penyidik,” ungkap Ifdhal.

Hingga berita ini ditayangkan, Aiman masih berada di dalam PN Jakarta Selatan untuk mendaftarkan gugatan praperadilan.

Diberitakan sebelumnya, Aiman Witjaksono melaporkan dugaan pelanggaran atas penyitaan ponsel saat pemeriksaan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (1/2/2024).

Hal ini dilakukan usai dia diperiksa sebagai saksi terkait pernyataannya soal oknum Polri tak netral dalam Pemilu 2024..

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Megapolitan
Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Megapolitan
Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Megapolitan
Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Megapolitan
Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Megapolitan
Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Megapolitan
JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jaklingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jaklingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Megapolitan
Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset' Ditangkap

1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset" Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com