JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Munandar Nugraha mengatakan, pihaknya bakal patroli sampai ke lorong-lorong permukiman warga untuk mengantisipasi adanya politik uang.
“Untuk mengantisipasi terjadinya politik uang, kami akan mengawasi sampai ke lorong-lorong, sampai ke gang-gang sempit yang ada di Ibu Kota. Kami akan melakukan pengawasan ketat,” ujar dia di kantornya, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (11/2/2024).
Adapun, patroli ini dilakukan karena hari pencoblosan sudah semakin dekat.
Baca juga: Bawaslu DKI: Kampanye Saat Masa Tenang Bisa Dipidana
Serangan fajar yang acap kali dilakukan oknum tertentu bisa terjadi selama masa tenang.
“Kami mencegah apa pun yang berbau politik uang. Kami akan betul-betul mengawasi hingga 14 Februari nanti,” tutur dia.
Terkait mekanisme patroli pencegahan politik uang, Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu DKI bernama Sakhroji menyebut, pihaknya bakal menggandeng pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).
Dengan demikian, pencegahan bisa dilakukan dari tingkat paling rendah.
“30.765 PTPS akan ikut membantu Bawaslu DKI untuk mengawasi wilayahnya masing-masing, di TPS-nya masing-masing. Kalau ada dugaan pelanggaran politik uang ataupun dugaan kampanye segera lapor ke jenjang atasannya,” ungkap dia.
Baca juga: Cegah Kampanye di Medsos Saat Masa Tenang, Bawaslu DKI Bakal Patroli Siber
Selain itu, PTPS bisa membuat laporan terkait pelanggaran diatas melalui WhatsApp.
Sakhroji mengungkap, Bawaslu DKI memiliki WhatsApp Center yang dijadikan tempat pengaduan saat terjadi pelanggaran Pemilu.
“Semua Bawaslu tingkat kota sudah memiliki WhatsApp Center. Bawaslu DKI juga punya, sudah kami bagikan kepada mereka (PTPS) dan mereka tinggal unggah kalau ada kecurangan,” ucap dia.
Namun, Sakhroji meminta laporan yang masuk ke WhatsApp Center harus benar-benar rinci.
Tidak boleh sepotong-sepotong saat menemukan adanya pelanggaran Pemilu.
“Tentu pelaporan melalui WhatsApp Center tidak asal-asalan, harus jelas, clear, dan bisa diidentifikasi serta kronologisnya harus jelas,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.