Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Minta Pemprov DKI Tingkatkan Pengawasan Larangan Penggunaan Air Tanah

Kompas.com - 12/02/2024, 07:09 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Yuke Yurike meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI meningkatkan pengawasan penggunaan air tanah.

Yuke menuturkan, larangan mengambil dan menggunakan air tanah di Jakarta tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah.

"Ini harus menjadi perhatian. Banyak warga yang kesulitan dapat air bersih. Ini karena gedung tinggi di Jakarta juga menggunakan air tanah," kata Yuke dalam keterangannya, Minggu (11/2/2024).

Baca juga: Krisis Air Bersih Masih Hantui Warga Pesisir, Pemprov DKI Diminta Percepat Bangun Jaringan Perpipaan

Pemprov DKI melalui BUMD PAM Jaya juga diminta untuk mempercepat pembangunan air perpipaan ke semua wilayah di Ibu Kota agar tak ada lagi warga menggunakan air tanah.

"Harapannya 100 persen bisa lebih cepat dilakukan dari target yang ditetapkan pada 2030 mendatang," ucap Yuke.

Untuk diketahui, Anies Baswedan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta telah melarang penggunaan air tanah bagi sebagian pemilik bangunan di Jakarta mulai 2023.

Melalui Pasal 8 Pergub Nomor 93 Tahun 2021, Anies melarang pemilik bangunan memanfaatkan air tanah mulai 1 Agustus 2023.

"Setiap pemilik/pengelola bangunan dengan kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilarang melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan Air Tanah mulai tanggal 1 Agustus 2023 kecuali untuk kegiatan dewatering," bunyi pasal 8.

Baca juga: Selain Tangani Krisis Air, Ini Tujuan 12 Reservoir Komunal Dibuat di Jakarta

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono mengatakan, air tanah di Ibu Kota mulai berkurang seiring bertambahnya gedung pencakar langit.

Menurut Joko, sampai saat ini, Jakarta sudah masuk kategori krisis air tanah.

"Kita tahu Jakarta krisis air, artinya bahwa sebenarnya air tanah kita itu mulai berkurang dengan adanya gedung pencakar langit," ujar Joko di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2023).

Dengan demikian, masyarakat dan pemilik gedung di Jakarta diimbau mematuhi larangan penggunaan air tanah.

Joko mengatakan, Pemprov DKI tak segan memberikan peringatan terhadap pelanggar.

"Kita sudah memakai PDAM. Semua (untuk warga dan pemilik gedung tinggi) yang bandel kami kasih peringatan," kata Joko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com