Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Benamkan Dante ke Kolam Renang, Kekasih Tamara Tyasmara Celingak-celinguk Takut Ketahuan

Kompas.com - 12/02/2024, 18:35 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yudha Arfandi sempat celingak-celinguk, sebelum membenamkan Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara di kolam renang Taman Air Tirtamas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).

Hal ini diketahui usai penyidik mendapatkan hasil analisis rekaman kamera CCTV dari Pusat Laboratorium Forensik Polri.

"Berdasarkan hasil penyelidikan maupun penyidikan, bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Yudha Arfandi Mengaku Benamkan Dante untuk Latih Pernapasan, Psikologi Forensik: Tersangka Berupaya Cari Pembenaran

"Lalu membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali," tambah dia.

Wira menjelaskan, kekasih Tamara itu mulanya mengajak Dante beserta anaknya, MMA (6), menyelam di kolam sedalam 1,3 meter.

Kemudian, dia menyuruh MMA dan Dante berenang di kolam orang dewasa sedalam 1,5 meter.

Di tempat inilah, pelaku menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang bocah itu dengan kedua tangannya.

"Setiap korban mau menggapai ke tepi kolam, tersangka berusaha menarik badan maupun kaki dari korban agar tetap terus berenang. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih sebanyak empat kali," kata Wira.

Baca juga: Yudha Arfandi Benamkan Dante 12 Kali di Kolam Renang Kedalaman 1,5 Meter

Total, Yudha membenamkan Dante selama 3 menit 45 detik dalam durasi waktu yang bervariatif, yakni 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan 54 detik.

Setelahnya, korban diangkat ke tepi kolam renang. Dante diberikan pertolongan pertama oleh saksi di lokasi kejadian.

"Dari mulut dan hidung mengeluarkan sisa makanan dan buih. Kemudian korban dinyatakan meninggal," tutur Wira.

Polisi lalu menangkap Yudha di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024). Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com