BEKASI, KOMPAS.com - Roni, bukan nama sebenarnya, mendapatkan amplop berisikan uang Rp 100.000 yang dibagikan tim dari Partai Golkar di wilayah Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Roni mengatakan, tim yang datang membagikan amplop itu memintanya untuk memilih calon anggota legislatif (Caleg) DPR yang tertera di dalam amplop tersebut.
"Cuma minta nyoblos doang. Saya tanya 'Ini untuk apa?', dia bilang semua, minta dicoblos," tutur Roni saat dikonfirmasi, dikutip Selasa (13/2/2024).
Baca juga: Cerita Warga Pondok Gede Didatangi Tim Partai Golkar yang Bagi-bagi Amplop Berisi Uang Rp 100.000
Roni melanjutkan, ada sekitar tujuh orang yang datang ke wilayahnya membagikan amplop berisi uang tersebut ke setiap warga.
"Dari tim Golkar ada sekitar tujuh orang lah. Jelasin (pilih) nomor satu, nomor satu, cuma minta nyoblos itu," paparnya.
Di wilayahnya sendiri, kata Roni, banyak yang mendapatkan amplop tersebut. Namun, ada juga warga yang menolak.
"Wah banyak (yang dapat) cuma ada yang enggak mau. Kita namanya dikasih ya terima," kata dia.
Saat diberikan amplop "politik uang" itu, Roni mengaku tidak mendapatkan paksaan apapun dari tim Partai Golkar.
"Arahannya cuma coblos doang nomor satu, ada paksaan sih enggak," katanya.
Sebelumnya, Roni menuturkan, tim dari Partai Golkar tiba-tiba datang membagikan amplop berisikan uang Rp 100.000 di masa tenang jelang Pemilu 2024, Senin (12/2/2024) pagi.
"Datang dari rombongan Golkar cuma banyak, ada sekitar tujuh orang, langsung ngebagi-bagi. Dikasih amplop Senin pagi, Rp 100.000," kata Roni.
Selain Roni, warga lain yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan adanya "serangan fajar" yang diduga dilakukan calon anggota legislatif (Caleg) DPR Partai Golkar.
"Iya, benar ada 'serangan fajar', saya salah satunya dapat," kata warga tersebut saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: Jika Terbukti, Caleg Golkar yang Diduga Bagikan Amplop Uang Terancam 4 Tahun Penjara
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari menyatakan tengah menelusuri dugaan caleg partainya melakukan politik uang.
"Kami sedang melakukan langkah-langkah soal masalah itu. Masih dalam tahap penelusuran. Belum bisa memberikan informasi lebih lengkap," kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari saat dihubungi.
Dugaan praktik politik uang itu lah gang kemudian dilaporkan oleh Willy Shadli ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin menuturkan, pihaknya sudah menerima laporan Willy. Laporan itu terdaftar dengan nomor registrasi 020.
"Laporannya terkait dugaan money politic atau politik uang di masa tenang terhadap salah satu peserta pemilu dari Partai Golkar, inisialnya R," ucap Sodikin.
Bawaslu Kota Bekasi akan melakukan kajian terlebih dahulu selama dua hari, sebelum menentukan apakah laporan itu memenuhi unsur untuk diproses ke tahap selanjutnya.
Baca juga: Bawaslu Kota Bekasi Usut Laporan Politik Uang Caleg DPR Partai Golkar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.