Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI: Penyelenggara Pemilu yang Curang Bisa Dipidana 2 tahun dan Denda Rp 24 Juta

Kompas.com - 15/02/2024, 18:15 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARAT, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mengingatkan penyelenggara pemilu, dalam hal ini panitia pemungutan suara (PPS) hingga anggota KPU di tingkat provinsi untuk tidak curang dalam proses rekapitulasi suara.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, pelanggar dapat disanksi pidana dan sanksi denda sesuai Pasal 505 dan 551 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten atau Kota, PPK, dan atau PPS yang dengan sengaja mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara atau sertifikat hasil penghitungan perolehan suara. Sanksi pidana dua tahun dan denda Rp 24.000.000," kata Benny dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024).

Baca juga: Bawaslu Minta Masyarakat Melapor jika Mengetahui Ada Kecurangan Saat Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Melalui undang-undang itu, Bawaslu DKI juga memiliki kewenangan penindakan bagi yang melakukan kecurangan dalam proses Pemilu 2024, termasuk sekalipun petugas KPU.

"Pada pasal 505 mengatur, anggota KPU Provinsi, KPU kabupaten dan kota, PPK dan PPS karena kelalaiannya hingga mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara atau sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dijerat sanksi pidana kurungan satu tahun dan denda Rp 12.000.000," kata Benny.

Dengan begitu, Bawaslu akan mengawasi proses rekapitulasi suara dari tingkat kecamatan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan Pemilu 2024.

Menurut Benny, pengawasan secara ketat itu dilakukan dari tingkat bawah agar tidak terjadi manipulasi rekapitulasi suara baik untuk Pilpres maupun Pileg 2024.

Baca juga: Aplikasi Sirekap KPU Diduga Salah Input, Suara Prabowo-Gibran Menggelembung di TPS 026 Kembangan

"Kami, Bawaslu DKI akan menjadi benteng bagi kedaulatan rakyat. Kami terus berjaga dan mengawasi pemilu DKI hingga rekapitulasi selesai," ucap Benny.

Bawaslu DKI mengimbau masyarakat untuk melapor apabila mengetahui atau menemukan adanya kecurangan saat proses rekapitulasi suara Pemilu 2024.

"Bersama rakyat kami akan mengawasi proses rekapitulasi suara secara berjenjang di tingkat PPK hingga KPU DKI. Ini sebagai wujud komitmen Bawaslu DKI dalam rangka menegakkan keadilan pemilu," tutup Benny.

Baca juga: Mencuat Dugaan Kecurangan Pemilu, Gerindra Kota Bogor: Laporkan Saja, Enggak Usah Koar-koar...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com