JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang pria berinisial MR (22), pelaku remas payudara yang beraksi di Cipayung, Jakarta Timur.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini mengatakan, korbannya adalah anak di bawah umur.
"Korbannya anak di bawah umur, seorang siswi SMP di Jakarta Timur," tutur dia di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (16/2/2024).
Adapun, penangkapan dilakukan usai pihaknya menerima laporan pada Kamis (15/2/2024).
Baca juga: Jengkelnya Korban Remas Payudara di Pamulang, Pelaku Malah Tersenyum dan Tertawa Usai Beraksi
MR dilaporkan usai beraksi setelah berkeliaran di sekitar sekolah korban mengenakan jaket ojek online (ojol) dan mengendarai motor.
Beruntung, warga mengetahui aksi tersebut dan langsung mengejar MR. Salah satu berhasil menarik jaket pelaku sampai ia terjatuh dari motor.
Warga langsung menggiringnya ke Polsek Cipayung sebelum diarahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Baca juga: Remas Payudara Pelajar di Tangerang, Pelaku Mengaku Iseng
Saat dimintai keterangan, MR mengaku sudah empat kali beraksi sebagai "begal" payudara. Dalam aksi terbarunya, motif pelaku beraksi karena merasa terangsang melihat korban.
"Pengakuannya, pelaku merasa terangsang melihat korban berjalan saat pulang sekolah berdua temannya di TKP (tempat kejadian perkara)," tutur Sri.
Saat ini, MR masih berada di Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyidikan.
Ia dikenakan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara.
"Nanti kami dalami kembali untuk mengapa pelaku berkeliaran di situ (sekitar sekolah korban)," pungkas Sri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.