JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengungkapkan, sopir bajaj dan juru pakir (jukir) adu jotos karena permasalahan utang Rp 130.000.
"Setelah kami dalami, ternyata masalahnya adalah utang piutang sebesar Rp 130.000. Kalau untuk ejek istri itu tidak ada," ujar Arnold saat konferensi pers di kantornya, Selasa (20/2/2024).
Mulanya sopir bajaj yang berinisial ATH menagih utang kepada AS dan TA di Indomaret Kodam Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2024).
Baca juga: Berawal Tagih Utang, Sopir Bajaj dan 2 Adiknya Keroyok Jukir di Kemayoran
Saat itu, ATH dan kedua juru parkir itu malah cekcok. Perselisihan itu berujung pada AS dan TA memukul ATH di halaman parkir minimarket.
"Tersangka (ATH) tak terima. Dia kembali ke kediamannya, mengambil sebilah arit dan bercerita kepada dua tersangka lainnya, SU dan ST (adik ATH)," ujar Arnold.
Mereka kembali ke Indomaret Sumur Batu, kemudian langsung menyerang AS dan TA yang merupakan kakak adik.
Lalu, kedua juru parkir itu lari ke dalam Indomaret untuk mengamankan diri. Namun, ketiga pelaku ikut masuk dan mengejar kedua korban.
"Sehingga di dalam Indomaret terjadi perkelahian, terjadi adu jotos," papar Arnold.
Akibatnya, kedua korban mengalami sejumlah luka sobek dan memar.
"Saat ini, kedua korban dirawat intensif di RS Yarsi Cempaka Putih," kata Arnold.
Adapun, ketiga pelaku terancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5,5 tahun penjara.
Baca juga: Viral Video Sopir Bajaj dan Jukir Adu Jotos di Kemayoran, Berkelahi Hingga ke Dalam Minimarket
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.