JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal melaksanakan gelar perkara kasus kecelakaan antara pengendara motor dan mobil di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Kecelakaan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika menjelaskan, penyidik saat ini masih menyelidiki kecelakaan yang terjadi pada Minggu (18/2/2024) tersebut.
“Kami masih dalam proses penyelidikan. Kemudian nanti kami akan gelar perkara dulu,” ujar Diella saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: Polisi: Pengendara Motor Tertabrak Mobil di JLNT Casablanca karena Lawan Arus
Kendati demikian, Diella belum menjelaskan secara terperinci waktu pelaksanaan gelar perkara kasus kecelakaan yang menewaskan pengendara motor ini.
Sementara ini, penyidik sedang menggali dan mendalami keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Karena masih kami dalami dan periksa saksi-saksi juga, mungkin dalam 2-3 hari ini ya,” ucap Diella.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas di JLNT Casablanca kembali terjadi pada Minggu lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, kecelakaan bermula ketika pengendara motor berinisial MAI (17) melintas di JLNT Casablanca dari arah Tanah Abang menuju Kampung Melayu.
“Dan pada saat itu, Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan sedang patroli rutin antisipasi balap liar,” ujar Diella, Selasa (20/1/2024).
Baca juga: Ingat, Pengendara Motor yang Lewat JLNT Bisa Kena Denda Rp 500.000
MAI yang semula melaju ke arah Kampung Melayu langsung memutar balik kendaraannya.
MAI melawan arus lalu lintas JLNT Casablanca menuju ke arah Tanah Abang untuk menghindari petugas. Sebab, pengendara motor sebenarnya dilarang melintas di JLNT.
“Ketika (MAI) sedang mengarah ke arah barat, datang dari arah barat menuju ke arah timur kendaraan mobil Fortuner. Menurut saksi, pengendara motor MAI tertabrak Fortuner tersebut,” kata Diella.
Akibat kejadian itu, MAI meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat di kepala. Kasus ini pun dalam proses penyelidikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Pengendara mobil beserta kendaraannya sudah diamankan untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan,” ujar Diella.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.