Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Pengendara Motor Tewas Tertabrak Mobil di JLNT Casablanca

Kompas.com - 20/02/2024, 15:00 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal melaksanakan gelar perkara kasus kecelakaan antara pengendara motor dan mobil di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.

Kepala Seksi Kecelakaan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika menjelaskan, penyidik saat ini masih menyelidiki kecelakaan yang terjadi pada Minggu (18/2/2024) tersebut.

“Kami masih dalam proses penyelidikan. Kemudian nanti kami akan gelar perkara dulu,” ujar Diella saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Polisi: Pengendara Motor Tertabrak Mobil di JLNT Casablanca karena Lawan Arus

Kendati demikian, Diella belum menjelaskan secara terperinci waktu pelaksanaan gelar perkara kasus kecelakaan yang menewaskan pengendara motor ini.

Sementara ini, penyidik sedang menggali dan mendalami keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Karena masih kami dalami dan periksa saksi-saksi juga, mungkin dalam 2-3 hari ini ya,” ucap Diella.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas di JLNT Casablanca kembali terjadi pada Minggu lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, kecelakaan bermula ketika pengendara motor berinisial MAI (17) melintas di JLNT Casablanca dari arah Tanah Abang menuju Kampung Melayu.

“Dan pada saat itu, Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan sedang patroli rutin antisipasi balap liar,” ujar Diella, Selasa (20/1/2024).

Baca juga: Ingat, Pengendara Motor yang Lewat JLNT Bisa Kena Denda Rp 500.000

MAI yang semula melaju ke arah Kampung Melayu langsung memutar balik kendaraannya.

MAI melawan arus lalu lintas JLNT Casablanca menuju ke arah Tanah Abang untuk menghindari petugas. Sebab, pengendara motor sebenarnya dilarang melintas di JLNT.

“Ketika (MAI) sedang mengarah ke arah barat, datang dari arah barat menuju ke arah timur kendaraan mobil Fortuner. Menurut saksi, pengendara motor MAI tertabrak Fortuner tersebut,” kata Diella.

Akibat kejadian itu, MAI meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat di kepala. Kasus ini pun dalam proses penyelidikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

“Pengendara mobil beserta kendaraannya sudah diamankan untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan,” ujar Diella.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com