JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menemui korban dugaan perundungan di Binus Internasional School Serpong, Tangerang Selatan.
Ketua KPAI Ai Maryati menyebut kondisi korban, baik fisik maupun psikis tampak memperhatikan. Hal tersebut diketahui saat ia menemui korban.
"Ini yang terlihat, kemungkinan ada berkeulangan dilakukan terhadap korban," kata Ai Maryati, dikutip dari Kompas Petang di KompasTV, Selasa (20/2/2024).
Saat disinggung terkait penyebab adanya perundungan tersebut, Ai Maryati menyebut KPAI belum dapat memastikan hal tersebut. Pasalnya, kondisi korban masih memerlukan waktu untuk pemulihan.
Baca juga: KPAI Berikan Perlindungan Hukum Terhadap Korban dan Pelaku Perundungan Binus School Serpong
"Itu yang belum kami ungkap secara jauh, karena kebutuhannya kita memastikan anak betul-betul dalam situasi baik," ujar dia.
"Sekali lagi kita perlu waktu untuk, menelusuri serta memberikan kesempatan juga terhadap anak kita untuk kembali pulih," ujarnya.
Biasanya, Ai menyebut, tidak mudah bagi korban untuk menyampaikan pengalaman apa yang dirasakan, terlebih perundungan yang dialaminya merupakan situasi yang sangat berat.
"Bahkan secara psikologis yang sekali lagi kita harus menunggu, karena tentu korban membutuhkan penguatan dan kekuatan," jelasnya.
Baca juga: Pengamat: Perundung Siswa Binus School Beraksi Ramai-ramai agar Terlihat seperti Jagoan
KPAI menyebut bakal memberikan perlindungan hukum terhadap korban dan pelaku perundungan “Geng Tai” Binus School Serpong.
Perlindungan hukum terhadap korban dan pelaku ini merujuk Pasal 59 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Dalam Undang Undang perlindungan anak, korban kekerasan fisik atau pun anak berkonflik dengan hukum, di Pasal 59, prosesnya harus cepat,” kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Selasa (20/2/2024).
“Kedua, harus ada penampakan psiko-sosial, ketiga itu harus ada bantuan sosial, dan yang keempat ada perlindungan hukum,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Diyah memastikan bahwa pihaknya memberikan bantuan agar perkara yang melibatkan anak artis berinisial VR ini berjalan dengan lancar.
“Biar penyelidikan ini segera tuntas,” ungkapnya.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengungkapkan korban perundungan di Binus School Serpong saat ini diketahui sudah keluar dari rumah sakit setelah mendapat perawatan.