Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Psikis Korban Perundungan "Geng Tai" Binus School Disebut Memprihatikan, KPAI Duga Ada Kekerasan Berulang

Kompas.com - 20/02/2024, 18:18 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menemui korban dugaan perundungan di Binus Internasional School Serpong, Tangerang Selatan.

Ketua KPAI Ai Maryati menyebut kondisi korban, baik fisik maupun psikis tampak memperhatikan. Hal tersebut diketahui saat ia menemui korban.

"Ini yang terlihat, kemungkinan ada berkeulangan dilakukan terhadap korban," kata Ai Maryati, dikutip dari Kompas Petang di KompasTV, Selasa (20/2/2024).

Saat disinggung terkait penyebab adanya perundungan tersebut, Ai Maryati menyebut KPAI belum dapat memastikan hal tersebut. Pasalnya, kondisi korban masih memerlukan waktu untuk pemulihan.

Baca juga: KPAI Berikan Perlindungan Hukum Terhadap Korban dan Pelaku Perundungan Binus School Serpong

"Itu yang belum kami ungkap secara jauh, karena kebutuhannya kita memastikan anak betul-betul dalam situasi baik," ujar dia.

"Sekali lagi kita perlu waktu untuk, menelusuri serta memberikan kesempatan juga terhadap anak kita untuk kembali pulih," ujarnya.

Biasanya, Ai menyebut, tidak mudah bagi korban untuk menyampaikan pengalaman apa yang dirasakan, terlebih perundungan yang dialaminya merupakan situasi yang sangat berat.

"Bahkan secara psikologis yang sekali lagi kita harus menunggu, karena tentu korban membutuhkan penguatan dan kekuatan," jelasnya.

Baca juga: Pengamat: Perundung Siswa Binus School Beraksi Ramai-ramai agar Terlihat seperti Jagoan

Akan berikan perlindungan

KPAI menyebut bakal memberikan perlindungan hukum terhadap korban dan pelaku perundungan “Geng Tai” Binus School Serpong.

Perlindungan hukum terhadap korban dan pelaku ini merujuk Pasal 59 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dalam Undang Undang perlindungan anak, korban kekerasan fisik atau pun anak berkonflik dengan hukum, di Pasal 59, prosesnya harus cepat,” kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Selasa (20/2/2024).

“Kedua, harus ada penampakan psiko-sosial, ketiga itu harus ada bantuan sosial, dan yang keempat ada perlindungan hukum,” lanjutnya.

Baca juga: Belajar dari Kasus Geng Tai Binus School, Sekolah Diminta Punya Informan di Tempat Tongkrongan Siswanya

Oleh karena itu, Diyah memastikan bahwa pihaknya memberikan bantuan agar perkara yang melibatkan anak artis berinisial VR ini berjalan dengan lancar.

“Biar penyelidikan ini segera tuntas,” ungkapnya.

Kondisi terkini korban

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengungkapkan korban perundungan di Binus School Serpong saat ini diketahui sudah keluar dari rumah sakit setelah mendapat perawatan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com