Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Siskaeee

Kompas.com - 20/02/2024, 19:19 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya meminta Majelis Hakim untuk menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee.

"Bahwa petitum Pemohon tersebut adalah permohonan yang sangat tidak berdasarkan hukum karena bukan merupakan objek praperadilan,” ujar salah satu anggota Bidkum Polda Metro di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Siskaeee Minta Status Tersangka Produksi Film Porno Dicabut

Pihak Polda menilai, penetapan Siskaeee sebagai tersangka sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penyidik disebut telah meminta keterangan belasan saksi dan sejumlah ahli. Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan bersalah.

Selain itu, bukti foto dan video yang tak terbantahkan turut menjadi faktor penguat Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka pemeran film porno.

“Bahwa oleh karena penetapan Fransiska Candra Novitasari alias siskaeee sudah didasarkan pada alat bukti permulaan bukti yang cukup. Keterangan saksi berjumlah 11 saksi yang saling bersesuaian. Kemudian, keterangan ahli berjumlah enam ahli dan alat bukti berupa foto serta video yang telah terbukti keotentikannya,” tutur Bidkum Polda Metro.

Maka dari itu, Polda Metro berharap, Majelis Hakim menolak praperadilan yang diajukan kubu Siskaeee dengan bukti-bukti tersebut.

Baca juga: Saat Siskaeee Bela Diri Pakai Dalih Gangguan Jiwa, tapi Tak Terbukti

"Memohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal yang memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara a quo kiranya berkenan memutuskan dengan amar putusan. Dalam Eksepsi, menyatakan menerima Eksepsi dari Termohon. Menyatakan permohonan praperadilan Pemohon dinyatakan tidak dapat diterima. Dalam pokok perkara, menyatakan menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com