Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Reza Indragiri Amriel
Alumnus Psikologi Universitas Gadjah Mada

Kekerasan Antarsiswa Belum Tentu Perundungan

Kompas.com - 21/02/2024, 06:37 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

RASANYA belum lama, baru tahun lalu, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengeluarkan peraturan khusus tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Namun peristiwa perundungan berat, seperti yang terjadi di salah satu sekolah di wilayah Tangerang dan kini tengah menjadi sorotan luas media dan masyarakat, mengirim pesan bahwa kita harus lebih serius lagi bicara tentang implementasi kebijakan.

Proses menerjemahkan regulasi ke dalam aksi—tak bisa ditawar—harus dipercepat.

Pada sisi lain, kita kerap kali bicara bahwa perundungan memunculkan dampak buruk. Tapi kita pikir ulang, buruk terhadap siapa dan berapa besar keburukannya sepertinya belum pernah kita perbincangkan secara benar-benar terukur. Apalagi jika terukur itu kita maknai sebagai kerugian finansial.

Nah, kita perlu paham bahwa perundungan yang berlangsung di lingkungan sekolah berefek negatif bagi banyak pihak. Bagi murid yang menjadi korban perundungan, bagi murid yang melakukan perundungan, bagi keluarga mereka, bagi sekolah, dan bagi masyarakat.

Misalnya, dari studi di Australia, setiap tahunnya ada biaya—bahkan sesungguhnya merupakan kerugian—ratusan juta dollar yang harus ditanggung.

Untuk melakukan rehabilitasi guna mengatasi gangguan kecemasan, 147 juta dollar. Untuk mengatasi gangguan depresi, 322 juta dollar.

Ada juga korban yang butuh pertolongan akibat berperilaku menyakiti diri sendiri; nilainya 57 juta dollar. Perundungan juga mendorong anak merokok, dan untuk menerapinya butuh 224 juta dollar.

Jangan lupa; karena orangtua atau pengasuh juga harus memberikan perhatian lebih pada anak-anak korban perundungan, maka produktivitas kerja mereka menurun. Penurunannya mencapai 7,5 juta dollar.

Tambah lagi dengan biaya yang harus ditanggung untuk mengadakan layanan pendidikan ekstra: 6 juta dollar.

Ratusan juta dollar itu biaya per tahun lho. Dan itu setara dengan sekitar 8 persen anggaran negara di bidang kesehatan mental.

Semestinya kita di Indonesia bisa melakukan perhitungan serupa, ya. Karena itulah, tidak cukup jika satu kementerian dan satu komisi DPR saja yang turun tangan dalam masalah perundungan ini. Perundungan harus diarusutamakan lewat kerja-kerja lintas lembaga.

Jadi, bukan hanya Kemendikbud dan Komisi 10 yang harus terlibat. Kementerian Perlindungan Anak dan Komisi 8 DPR serta Kementerian Kesehatan dan Komisi 9 DPR sangat relevan dalam permasalahan ini.

Bukan Perundungan

Tulisan ini diawali dengan narasi tentang perundungan. Namun setelah membaca sejumlah media ihwal kronologi peristiwa kekerasan di sekolah internasional di Tangerang, polisi patut mencermati lebih jauh apakah peristiwa dimaksud merupakan bullying ataukah ragging.

Bullying diterjemahkan sebagai perundungan. Ragging, setahu saya, belum ada sinonimnya dalam bahasa Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com