JAKARTA, KOMPAS.com - Tofan Agung Ginting, salah satu tim penasihat hukum Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, mengatakan bahwa kliennya tersebut seharusnya masih rawat jalan untuk mengatasi gangguan mental.
Namun, karena Siskaeee ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya akibat terlibat kasus rumah produksi film porno, kini dia tak lagi bisa bertemu dengan psikolognya.
“Bahwa Pemohon masih harus menjalani proses pengobatan yang dimana Pemohon telah teregistrasi sebagai pasien dì Instalasi Rawat Jalan Poliklinik Kesehatan Jiwa RSUP Dr Sardjito tanggal 6 Oktober 2023 dan tanggal 27 Oktober 2023,” ujar Tofan saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Siskaeee Minta Status Tersangka Produksi Film Porno Dicabut
Tofan mengungkap, kliennya masih harus menjalani pengobatan karena pihak RSUP Dr. Sardjito masih mengeluarkan surat rekomendasi.
Karena itu, Tofan menyayangkan penahanan Siskaeee. Padahal, tante Siskaeee sudah bersedia untuk menjamin keponakannya supaya tak kabur meski telah berstatus tersangka.
“Masih harus menjalani proses pengobatan yang dilakukan Psikolog dari RSUP Dr. Sardjito sebagaimana Surat Keterangan Medis No. 53 /1/2024/RSUP Dr Sardjito Yogyakarta tertanggal 26 Januari 2024,” tutur dia.
Baca juga: Bacakan Replik, Kubu Siskaeee Pertanyakan Status 10 Tersangka Lain dalam Kasus Film Porno
Di lain sisi, Tofan turut mempertanyakan status tersangka lain dalam kasus rumah produksi film porno, yang mana hanya kliennya saja yang ditahan.
Sementara, 10 tersangka lainnya tidak dilakukan penahanan.
“Bahwa sebagaimana jawaban dari pihak Termohon tanggal 20 Februari 2024 pada halaman 11 dalam perkara 24/Pid.pra/2024/PN.Jkt Sel menjelaskan telah menetapkan 11 orang tersangka, tetapi hanya satu yang dilakukan penahanan,” ungkap Tofan.
“Satu orang yang menjadi tersangka, yaitu Pemohon, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee,” sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.