JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 121, RT 01 RW 07, Sunter Agung, Jakarta Utara yang bernama Armand bin Amarzal meninggal dunia pada Senin (19/2/2024) dini hari.
Meski begitu, dari keterangan keluarga, santunan belum mereka dapatkan hingga saat ini sejak kepergian Armand.
Beberapa pihak terkait hanya datang memberi karangan bunga dan ucapan turut berduka cita.
Baca juga: Warga Menangis Kenang Kebaikan Ketua KPPS TPS 121 Sunter yang Meninggal Dunia
"Setahu saya, ada PPS Kelurahan, Sekkel, orang Kodim yang sudah datang menyatakan turut berduka cita. Orang Puskesmas mau datang, mau bertemu istrinya. Tapi kan istrinya masih di Yogyakarta ini," kata Yuli (bukan nama sebenarnya), sebagai ibu sambung Armand saat ditemui di rumah duka, Rabu (21/2/2024).
"Kalau KPU belum datang. Santunan belum ada sama sekali. Santunan untuk keluarga juga belum ada," lanjutnya.
Padahal Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memastikan bakal memberikan santunan untuk petugas KPPS yang jatuh sakit atau meninggal dunia.
"Iya, disiapkan santunan untuk petugas ad hoc yang meninggal dunia," kata Hasyim Asy'ari dalam keterangan tertulis, Jumat (16/2/2024) malam.
Baca juga: Ketua KPPS di Sunter Meninggal Diduga Kelelahan, Tetangga: Awalnya Baik-baik Aja, Aktif Banget
Di DKI Jakarta, ada total 35 orang yang meninggal dunia, 23 di antaranya anggota adalah KPPS, termasuk Armand.
Sebagai informasi, Armand diduga kelelahan setelah menjalani tugasnya sebagai Ketua KPPS pada gelaran Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
Armand sempat dirawat di RSUD Koja pada Minggu (18/2/2024). Namun Armand tak sadarkan diri.
Hingga akhirnya Armand mengembuskan napas terakhir pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Jenazah Armand lalu dibawa ke Yogyakarta untuk dimakamkan.
Armand meninggalkan seorang istri dan anaknya yang masih berusia delapan tahun.
Baca juga: Ketua KPPS TPS 121 Sunter Meninggal Dunia, Diduga Kelelahan Usai Pemilu 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.