JAAKRTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI menerima tiga laporan dugaan pelanggaran terkait penyusutan suara dalam Pemilu 2024 di Jakarta.
"Bersama rakyat Bawaslu DKI mengawasi proses rekapitulasi tingkat PPK, selama proses rekapitulasi ada tiga laporan masuk kepada Bawaslu DKI," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dikonfirmasi, Jumat (23/2/2024).
Benny menjelaskan, ketiga laporan itu berasal dari calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI dan tim hukum nasional DKI dari pasangan Capres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Baca juga: Bawaslu DKI Temukan Surat Suara Sudah Tercoblos di 3 TPS
Adapun ketiga laporan berkait dugaan penyusutan dan penggelembungan suara pada Pemilu 2024.
"Caleg DPRD dari partai Gerindra dan Perindo itu terkait dugaan penyusutan perolehan suara di Sirekap. Lalu laporan tim hukum nasional DKI paslon AMIN 01 terkait dugaan penggelembungan suara pilpres paslon 02 di Sirekap," kata Benny.
Hingga kini, Bawaslu DKI Jakarta disebut masih melakukan kajian awal dari ketiga laporan masuk dugaan pelanggaran terkait penyusutan dan penggelembungan suara itu.
Baca juga: Bawaslu DKI Temukan 629 Masalah Saat Pencoblosan, Paling Banyak TPS Banjir dan Roboh
"Bawaslu DKI mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada Bawaslu, jika mendapati dugaan pelanggaran selama proses rekapitulasi suara," kata Benny.
"Bawaslu DKI berkomitmen akan menjadi benteng bagi kedaulatan rakyat dalam mengawasi kemurnian suara pemilu. Dengan demikian, keadilan pemilu dapat berdiri tegak sesuai asas pemilu yang luber, jujur dan adil," sambungnya.
Baca juga: Bawaslu: Fahira Idris Diduga Langgar Tindak Pidana Pemilu di Kepulauan Seribu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.