Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Tindak Pidana Pemilu Fahira Idris, Bawaslu DKI: Sudah Masuk Penyidikan di Sentra Gakkumdu

Kompas.com - 23/02/2024, 11:16 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan, kasus dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh calon anggota legislatif (Caleg) DPD RI Fahira Idris telah naik ke tingkat penyidikan.

Saat ini, petugas Bawaslu, anggota kepolisian dan kejaksaan yang ditempatkan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024 tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Penyidik Gakkumdu sedang melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dikonfirmasi, Jumat (23/2/2024).

Baca juga: Bawaslu: Fahira Idris Izin Pakai Kapal Dishub untuk Sosialisasi Peraturan, tapi Malah Kampanye

Benny mengatakan, Bawaslu sebelumnya telah melimpahkan ke Polres Kepulauan Seribu dan telah melakukan gelar perkara kasus dugaan tidak pidana pemilu itu.

"Gini, alur penanganan perkara tindak pidana pemilu melalui proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan persidangan," kata Benny.

Adapun gelar perkara kasus dugaan tindak pidana pemilu oleh Caleg DPD RI Fahira Idris dilakukan pada Senin (19/2/2024).

Hasil penelusuran yang dilakukan Bawaslu Kepulauan Seribu menyatakan ada dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan Fahira.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Bawaslu Kepulauan Seribu, Fahira diduga Pasal 280 Ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal tersebut mengatur bahwa “Pelaksana, peserta, dan tim Kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan”.

Selain itu, Benny mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut juga terkait dengan aturan di dalam Pasal 306 ayat (2) UU Pemilu bagian Kesembilan.

“Yang berbunyi bahwa Pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan Peserta Pemilu, pelaksana kampanye, dan tim kampanye,” kata Benny mengutip isi beleid tersebut.

Baca juga: Bawaslu: Fahira Idris Diduga Langgar Tindak Pidana Pemilu di Kepulauan Seribu

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu DKI tengah menelusuri dugaan Fahira Idris melanggar aturan kampanye.

Dalam laporan yang diterima Bawaslu DKI, Fahira diduga menggunakan fasilitas milik pemda berupa kapal Dishub untuk kampanye di Kepulauan Seribu.

"Penelusuran di Pulau Seribu itu ada dugaan salah satu caleg DPD, Fahira Idris, itu memakai kapal Dinas Perhubungan," ujar Benny.

Berdasarkan informasi dari pengawas pemilu, Benny menyebut bahwa Fahira berkampanye sebagai caleg petahana, bukan berkegiatan sebagai anggota DPD.

"Informasi dari pengawas kami di Kepulauan Seribu, itu memang pemberitahuan kampanye. Hanya ini yang perlu didalami," ucap Benny.

Bawaslu Kepulauan Seribu kemudian memanggil Fahira Idris untuk diklarifikasi terkait penggunaan kapal Dishub DKI yang diduga untuk kampanye.

"Info dari Bawaslu Kepulauan Seribu, Selasa kemarin pihak caleg DPD ibu Fahira Idris sudah dimintai keterangan," ujar Benny.

Baca juga: Bawaslu Periksa Fahira Idris Terkait Dugaan Penggunaan Kapal Dishub buat Kampanye

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com