Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dosa" 4 Anggota Polisi yang Bikin 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur

Kompas.com - 23/02/2024, 19:00 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat anggota Polsek Tanah Abang berinisial Aiptu ST, Brigadir MS, Brigadir SY, dan Aiptu SP diberikan sanksi berupa penempatan khusus (patsus) karena menyebabkan 16 tahanan melarikan diri.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro pun membeberkan "dosa" keempat anak buahnya tersebut.

Aiptu ST yang menjabat sebagai ketua tim jaga tahanan lalai karena tidak melaksanakan tugas sesuai standard operating procedure (SOP).

Baca juga: Buntut Kaburnya 16 Tahanan Polsek Tanah Abang: 4 Anggota Polisi Dinyatakan Langgar Kode Etik dan Disanksi

Brigadir MS yang menjabat sebagai anggota jaga tahanan dinilai lalai karena tidak melaksanakan tugas sesuai SOP.

Brigadir SY yang menjabat sebagai anggota jaga tahanan, dinilai lalai karena mengizinkan masuk tersangka Rizki Amelia, istri salah satu tahanan, di luar jam besuk.

Lemahnya pengawasan ini membuat tersangka bisa menyelundupkan gergaji ke ruang tahanan untuk menggergaji terali.

Aiptu SP yang menjabat sebagai PS Kepala Urusan Tahanan dan Barang Bukti Polsek Tanah Abang dianggap lalai karena tidak melaksanakan tanggung jawabnya terhadap kondisi tahanan.

"Polres Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan intensif secara internal oleh Propam terhadap para personel jaga yang dikuatkan fakta keterangan para tersangka yang telah diamankan kembali," ujar Susatyo.

Baca juga: 4 Anggota Polsek Tanah Abang Langgar Kode Etik Profesi Polri Buntut 16 Tahanan Kabur

Keempat anggota Polsek Tanah Abang itu kemudian ditempatkan di patsus dalam rangka pemeriksaan selama 14 hari.

"Keempat anggota tersebut melanggar Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi Polri, dan akan disidang melalui sidang komisi kode etik Polri dengan ancaman sanksi etika dan sanksi administrasi," kata Susatyo.

Diberitakan sebelumnya, 16 tahanan kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2/2024).

Polres Metro Jakarta Pusat kemudian menangkap delapan tahanan yang melarikan diri yaitu Pinto Ramadhan Almazar, Rudiyanto, Syariffudin alias Komeng, Marco, Hafiz, Sandi, Yatno, dan Aprizal.

Istri tahanan Komeng, Rizki Amelia, juga ditangkap karena membantu pelarian itu.

Sementara itu, dua tahanan langsung ditangkap pada hari yang sama usai beberapa saat melarikan diri.

Baca juga: Istri Tahanan Selundupkan Gergaji ke Sel Polsek Tanah Abang, Kompolnas: Lemahnya Pemeriksaan terhadap Pembesuk

Polisi mengamankan mereka di tempat dan waktu yang berbeda-beda.

Dari delapan tersangka ini, Komeng melarikan diri paling jauh, yakni sampai ke Pekalongan, Jawa Tengah.

Sementara, enam tersangka yang kini masih dicari adalah Renal (26), Harizqullah Arrahman (23), Muhammad Aqdas (24), Hendro Mulyanto (36), Ferdinan (24), dan Welen Saputra (34).

“Polres Jakarta Pusat telah menerbitkan DPO terhadap enam tersangka yang masih melarikan diri,” ucap Susatyo, Kamis (22/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com