Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berhenti Usut Dugaan Caleg Gerindra Bagi-bagi Uang, Bawaslu Depok: Beda Pandangan dan Makan Waktu

Kompas.com - 27/02/2024, 10:38 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok Sulastio (50) mengungkap alasan dihentikannya upaya pengusutan dugaan caleg Gerindra Haposan Paulus Batubara bagi-bagi uang saat kampanye.

Kata dia, perbedaan cara pandang dengan penyidik yang memakan waktu menjadi perkaranya.

"Cara pandang terkait unsur tindak pidana pemilu juga memakan waktu," ungkap Sulastio kepada Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Sulastio menyebutkan salah satu keterangan yang diminta untuk dikaji ulang yaitu mengenai status orang penerima uang tersebut.

Namun, karena aktivitas pembagian uang oleh terlapor terjadi sebelum kegiatan kampanye dimulai, hal ini kemudian menjadi pertimbangan apakah penerima uang masih dapat dikategorikan sebagai peserta kampanye.

Baca juga: Kehabisan Waktu, Bawaslu Depok Hentikan Perkara Dugaan Caleg Gerindra Bagi-bagi Uang Saat Kampanye

"Menurut kami (Bawaslu) iya, karena terlapor hadir dalam kegiatan tersebut untuk kampanye. Begitu pula para penerima uang yang juga hadir di sana untuk menghadiri kampanye," jelas Sulastio.

Akan tetapi, Sulasti belum dapat menjamin bahwa penyidik juga berpendapat hal yang sama terkait itu.

Selain itu, Sulastio mengungkapkan beberapa bahan atau argumen lainnya yang juga diminta penyidik.

"Keterangan ahli belum sesuai, lalu motif sebenarnya dari pelaku yang membagikan uang Rp 5.000," ungkap Sulastio.

Baca juga: Dituduh Bagi-bagi Uang Saat Kampanye, Caleg Gerindra Depok: Buat Ibu-ibu Jajan Cilok

Proses pengumpulan argumen yang belum tuntas dikerjakan Bawaslu selama 14 hari kerja akhirnya berakhir pada Jumat (23/2/2024) kemarin.

"Jadi bukan dihentikan, tapi kami kehabisan waktu untuk menyiapkan argumen dan keterangan sesuai permintaan penyidik," tutur Sulastio.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video beredar di internet menayangkan seorang calon anggota legislatif (caleg) Dapil Jawa Barat VI Haposan Paulus Batubara membagikan uang ke sejumlah ibu dalam agenda kampanye hari itu.

Ibu-ibu yang tertangkap kamera juga terlihat senang dan antusias saat menerima uang senilai Rp 5.000 tersebut.

Kata Haposan, pembagian uang itu hanya diperuntukkan membeli cilok bagi ibu-ibu yang hadir di lokasi.

"Mereka cerita belum makan pagi, terus di sana panas antre sembako, jadi saya secara spontan ada tukang cilok di sana, ya saya kasih uang lembaran Rp 5.000 biar mereka bisa makan, sesederhana itu," jelas Haposan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/2/2024).

Dari data Bawaslu, jumlah uang yang dikeluarkan Haposan dalam perkara ini mencapai Rp 300.000.

"Dari keterangan yang menerima, yang memberi, dan yang tampak sekilas dari video itu senilai Rp 5.000 dan dibagikan hingga menghabiskan Rp 300.000," tutur Sulastio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com