JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengirim surat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk meminta take down video viral yang menayangkan aksi perundungan siswa sebuah SMA swasta di Serpong.
"Untuk memastikan agar identitas ini (pelaku dan korban) tidak terekspos secara luas, kami sudah bersurat ke Kominfo untuk men-take down video yang viral itu," ujar Komisioner KPAI Aris Adi Leksono saat konferensi pers di kantornya, Selasa (27/2/2024).
Video itu dianggap sebagai bentuk kekerasan dan rentan memengaruhi masa depan baik pelaku, korban, dan saksi.
Baca juga: Polisi Kembali Periksa Terduga Pelaku Perundungan Siswa SMA Swasta di Serpong
"Kami juga khawatir anak-anak lain terinspirasi melakukan kekerasan yang sama. Jadi, dalam undang-undang sistem peradilan anak kami memang menjaga itu," tutur pengampu klaster pendidikan, waktu luang, dan agama itu.
Tak bisa bergerak sendiri, KPAI meminta koordinasi dan pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, mulai dari orangtua, aparat hukum, psikolog, hingga profesi lain.
Salah satu kekhawatiran mereka adalah karena jejak digital itu berpotensi menghambat para anak yang terlibat di masa depan.
"Termasuk juga saat mereka bekerja dan seterusnya. Maka, dari awal kami sampaikan itu, termasuk kepada aparat hukum agar tidak memublikasi mereka, baik korban, pelaku, maupun saksi," tegas Aris.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah salah satu akun di media sosial X, @BosPurwa, menuliskan dugaan perundungan oleh "Geng Tai" di sekolah tersebut terhadap salah seorang siswa.
Baca juga: KPAI Minta Kasus Perundungan SMA Swasta di Serpong Tak Dianggap Sepele
Unggahan itu mengungkapkan bahwa korban dirundung oleh senior atau kakak tingkatnya yang memiliki kelompok “Geng Tai”.
Perundungan itu dilakukan terhadap anggota baru yang akan bergabung. Korban dipaksa membelikan sesuatu yang diminta seniornya.
Selain itu, korban juga mendapatkan kekerasan fisik, misalnya dicekik, diikat di tiang, bahkan dipukul dengan kayu.
“Dan ngerinya lagi sampai disundut rokok,” dikutip Kompas.com dari twit akun X @BosPurwa.
Akun itu pun meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus perundungan di sekolah swasta tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.