Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praperadilan Ditolak, Kubu Aiman Tak Tutup Kemungkinan Upaya Hukum Lain

Kompas.com - 27/02/2024, 22:05 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Todung Mulya Lubis, kuasa hukum Aiman Witjaksono mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan menempuh jalur lain usai gugatan praperadilan terkait penyitaan ponsel Aiman ditolak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Kami tak menutup sama sekali pintu untuk melakukan upaya hukum (lain) yang mungkin akan kami lakukan,” ujar dia kepada wartawan usai persidangan, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Aiman: Kami Kecewa

Namun, upaya-upaya itu akan didiskusikan lebih dulu bersama kliennya.

Sebab, dengan adanya penyitaan ponsel dilakukan penyidik, timbul kerugian materil dan immateril.

“Kami mendiskusikan ini dengan saudara Aiman (soal langkah lanjutan). Karena mungkin saja kami bisa melakukan verifikasi terhadap hal itu. Karena jelas ada kerugian materil maupun immateril yang diderita oleh saudara Aiman. Tapi kami belum memutuskan sama sekali,” tutur dia.

Walau demikian, Todung mengaku, pihaknya telah menempuh beberapa cara untuk melindungi narasumber Aiman terkait pernyataannya soal dugaan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.

Salah satunya dengan membuat laporan ke Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Dan ini sudah kami laporkan juga ke Komnas HAM, karena ada permasalahan kebebasan berekspresi yang kemudian tercoreng hari ini,” imbuh dia.

Baca juga: Gugatan Aiman Soal Penyitaan Ponsel Ditolak, Polda Metro: Sudah Sah dan Sesuai Prosedur

Diberitakan sebelumnya, Hakim Tunggal Delta Tamtama menolak seluruh permohonan dalam petitum yang diajukan Aiman ke PN Jaksel.

"Mengadili, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata hakim di ruang sidang.

Salah satu pertimbangan Hakim menolak gugatan ini adalah adanya surat penyitaan ponsel Aiman yang sah.

Hakim menilai, surat penyitaan ditandatangani wakil ketua PN Jakarta Selatan tetap sah dan berkekuatan hukum.

“Surat penyitaan yang diterbitkan wakil ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah sah," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com