JAKARTA, KOMPAS.com - Sekertaris Yayasan dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) Yoga Satriyo memastikan bahwa korban dugaan pelecehan seksual rektornya tetap akan mendapatkan hak-haknya sebagai karyawan.
Seperti diketahui, ETH diduga melecehkan dua staf kampusnya, yakni RZ (42) dan D.
"Karena RZ sudah menunjuk lawyer (kuasa hukum), berarti kami serahkan ke lawyer-nya bagaimana. Tapi, kami tetap menjaga hak-haknya," ucap Yoga, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Buntut Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
Adapun dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023. Pada bulan yang sama saat RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila.
Sementara itu, dugaan pelecehan seksual yang dialami D terjadi sekitar Desember 2023. Kala itu, D mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.
Yoga menjamin yayasan tidak akan mengurangi hak korban, baik itu soal tunjangan maupun statusnya, meskipun RZ sudah dimutasi ke pascasarjana.
"Tapi selama dia belum diberhentikan atau diskorsing tetap kita berikan hak-haknya 100 persen," ucap Yoga.
Untuk diketahui, kuasa hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani mengungkapkan dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada 6 Februari 2023.
"Saat itu RZ dapet laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," kata Amanda.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan Psikologis, 2 Staf Universitas Pancasila Diberi 600 Pertanyaan
Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH. Menurut dia, kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban.
Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kurisinya lalu duduk di dekat RZ. Saat RZ sedang mencatat, tiba-tiba ETH mencium korban.
RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah. Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH dengan jarak yang tak terlalu dekat.
Di saat itulah, ETH disebut melecehkan RZ. Amanda tak memerinci terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap D.
RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024, sedangkan D melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.