Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Universitas Pancasila Bantah Mutasi Stafnya karena Dugaan Pelecehan Kasus Rektornya

Kompas.com - 28/02/2024, 18:02 WIB
Zintan Prihatini,
Larissa Huda

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) membantah memutasi stafnya lantaran adanya dugaan pelecehan rektornya.

Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH diduga melecehkan dua staf kampusnya, yakni RZ (42) dan D. Salah satu korban, RZ, dimutasi usai dugaan pelecehan itu terjadi.

"Ini kaitannya dengan akreditasi sebetulnya," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Hadapi Dugaan Pelecehan Seksual Karyawannya

Menurut Widyastuti, kampus pascasarjana tengah menjalani proses akreditasi sejak setahun terakhir. Saat itu, pasca sarjana memang sedang kekurangan pegawai.

"Nah, pada saat itu dibutuhkan sebuah unit kerja. Tim yang akan membantu tim akreditasi itu, kami dari rektorat akan support," Widyastuti.

Saat itu, kata Widyastuti, dua staf pun diperbantukan untuk membantu persiapan akreditasi tersebut. Ia mengaku tidak mendapatkan laporan dugaan pelecehan itu.

"Sesuai dengan porsi kami di bidang akademik untuk kebutuhan akreditasi, ya, kami berikan tenaga kerja," kata dia.

Baca juga: Yayasan Pastikan Akan Jaga Hak-hak Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Adapun dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023. Pada bulan yang sama saat RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila.

Sementara itu, dugaan pelecehan seksual yang dialami D terjadi sekitar Desember 2023. Kala itu, D mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.

Kuasa hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani mengatakan, kasus tersebut baru dilaporkan lantaran korban merasa ketakutan.

"Saat itu RZ dapet laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," kata Amanda.

Baca juga: Buntut Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH. Menurut dia, kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban.

Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kurisinya lalu duduk di dekat RZ. Saat RZ sedang mencatat, tiba-tiba ETH mencium korban.

RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah. Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH dengan jarak yang tak terlalu dekat.

Di saat itulah, ETH disebut melecehkan RZ. Amanda tak memerinci terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap D.

RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan D melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com