JAKARTA, KOMPAS.com - WI (19), perempuan yang diduga dilecehkan oleh pengawas tempat pemungutan suara (TPS) berinisial IA disebut telah melaporkan apa yang dialaminya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Keluarga WI berupaya melaporkan tindakan yang dialami korban ke Bawaslu lantaran pengawas TPS merupakan seseorang yang bekerja langsung di bawah lembaga tersebut saat pemilu.
“Pihak caretaker Apartemen Kalibata City kebetulan ada kenalan kan (Bawaslu), terus sudah nyoba ngomong ke mereka. Kata pihak Bawaslu, bisa dibilang bukan tanggung jawab mereka,” ujar kakak kandung WI, IH (25), Rabu (28/2/2024).
Baca juga: Pengawas TPS di Jaksel Diduga Lecehkan Anggota KPPS Usai Antar Kotak Suara
Kata IH, Bawaslu tak bisa turun tangan langsung karena kejadian tersebut tak berhubungan langsung dengan jalannya pemilu.
“Karena mereka katanya hanya menerima laporan terkait pelanggaran pemilu saja,” tutur dia.
Walau demikian, Bawaslu disebut akan hadir jika ada mediasi yang dilakukan.
Mereka disinyalir bakal hadir tanpa memihak korban maupun terduga pelaku.
“Paling kalau ada mediasi atau apa, paling mereka (Bawaslu) ikut aja,” ungkap IH.
Selain itu, Bawaslu disebut akan memberikan sanksi kepada IA akibat peristiwa tersebut.
IA dikatakan tak boleh lagi mengikuti kepanitiaan saat pemilu berlangsung.
“Bawaslu katanya hanya bisa memberi sanksi kalau si pelaku enggak akan bisa menjadi kepanitiaan pemilu ke depan. Paling cuma bisa ngasih sanksi itu,” imbuh IH.
Baca juga: Syok, Korban Pelecehan Petugas TPS di Jaksel Baru Cerita ke Keluarga Keesokan Harinya
Di lain sisi, Kompas.com telah berupaya untuk mengonfirmasi perihal kasus ini ke Bawaslu Kota Jakarta Selatan.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari pihak Bawaslu Kota Jakarta Selatan.
Adapun peristiwa ini terjadi beberapa jam setelah WI merampungkan tugasnya sebagai anggota KPPS di TPS 69 Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024).
“Kejadian pelecehan yang menimpa adik saya terjadi pada tanggal 15 Februari 2024 dini hari, saat dia ikut mengantar surat suara ke gudang KPU di tingkat kecamatan,” ujar IH.