Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pemalsu Sertifikat Habib yang Catut Nama Organisasi Rabithah Alawiyah

Kompas.com - 03/03/2024, 18:46 WIB
Nabilla Ramadhian,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap JMW (24) karena diduga mencatut nama organisasi Rabithah Alawiyah untuk melakukan penipuan pembuatan sertifikat habib.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penipuan ini terungkap saat pihaknya menerima laporan dari Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah, Ahmad Ramzy Ba'abud.

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/7725/XII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 26 Desember 2023 lalu.

Baca juga: Polisi Sebut Kasus Penipuan Online Berkedok Love Scamming Raup Keuntungan sampai Rp 50 Miliar Per Bulan

"Pada sekitar Desember 2023, korban (pelapor) mendapat informasi bahwa ada blogspot yang mengaku sebagai blogspot resmi milik organisasi Rabithah Alawiyah," ungkap dia dalam keterangannya, Minggu (3/3/2024).

Dalam aksinya, JMW menggunakan situs bernama https://maktabdaimi.blogspot.com. Situs itu berisi nasab (keturunan) semua habib yang sudah terdata di Rabithah Alawiyah.

Sebagai informasi, Rabithah Alawiyah merupakan organisasi tempat berkumpul orang-orang Hadrami.

Organisasi ini juga mencatat keturunan Nabi Muhammad yang berada di Tanah Air. Hanya, situs resmi mereka adalah https://rabithahalawiyah.org/.

"Pemilik blogspot tersebut (JMW) menduplikasi logo milik Rabithah Alawiyah, agar seolah-olah blogspot resmi milik Rabithah Alawiyah," papar Ade.

Melalui situs palsu itu, JMW menawarkan jika ada orang-orang yang ingin namanya terdaftar di Rabithah Alawiyah, mereka bisa mengurusnya lewat "jalur belakang" alias jalur tidak resmi.

"Orang-orang yang ingin namanya terdaftar bisa mengurusnya melalui jalur belakang di blogspot tersebut, dengan biaya sebesar Rp 4 juta per satu nama," kata Ade.

Baca juga: Polisi Amankan 21 Orang dan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penipuan Online Berkedok Love Scamming

Nominal itu disebut memungkinkan nama orang-orang yang tertarik tercatat di organisasi Rabithah Alawiyah.

Sejak menerima laporan itu, Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan sampai akhirnya menemukan JMW.

Pekerja serabutan itu beralamat di Kampung Bulak Simpul, Kalideres, Jakarta Barat. Pada Rabu (28/2/2024), ia diringkus ke kantor polisi.

"JMW membuat blogspot palsu, dan menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur tidak resmi. Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," Ade berujar.

JMW dikenakan Pasal 35 juncto Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Seorang Remaja Tewas Tenggelam Saat Bermain Getek di Danau Rawa Badung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Megapolitan
Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com