Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Orang Tertipu Pembuatan Sertifikat Habib Palsu di Kalideres, Kerugian Lebih dari Rp 18 Juta

Kompas.com - 04/03/2024, 05:35 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembuatan sertifikat habib palsu di Kalideres, Jakarta Barat, sudah memakan korban.

Kasus ini melibatkan seorang pekerja serabutan berinisial JMW (24) yang berpura-pura sebagai anggota organisasi Rabithah Alawiyah.

"Korban sebanyak enam orang," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Minggu (3/3/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Pemalsu Sertifikat Habib yang Catut Nama Organisasi Rabithah Alawiyah

Sebagai informasi, Rabithah Alawiyah merupakan organisasi tempat berkumpul orang-orang Hadrami.

Organisasi ini juga mencatat keturunan Nabi Muhammad yang berada di Tanah Air. Situs resmi mereka adalah https://rabithahalawiyah.org/.

Namun, saat melancarkan aksinya, JMW menggunakan situs https://maktabdaimi.blogspot.com.

Untuk membuat orang-orang percaya, ia menggunakan logo Rabithah Alawiyah dan memasukkan nasab (keturunan) semua habib yang sudah terdata di Rabithah Alawiyah.

"Total keuntungan yang didapat oleh tersangka lebih kurang Rp 18,5 juta dari enam korban itu," ujar Ade.

Baca juga: Pembuat Sertifikat Habib Palsu Duplikasi Logo Rabithah Alawiyah agar Calon Korban Percaya

Kisaran keuntungan itu berdasarkan tarif yang dipatok JMW, yaitu Rp 4 jutaan per nama.

Usai membayar, korban dijanjikan namanya tercatat di organisasi Rabithah Alawiyah.

"Orang-orang yang ingin namanya terdaftar bisa mengurusnya melalui jalur belakang di blogspot tersebut, dengan biaya sebesar Rp 4 juta per satu nama," kata Ade.

Terpisah, Kasubdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, total keuntungan itu masih penghitungan sementara.

"Kerugian (keuntungan bagi pelaku) dan jumlah korban sementara. Kami masih menyelidiki lebih lanjut," kata Ardian, Minggu.

Baca juga: Pembuat Sertifikat Habib Palsu di Kalideres Pasang Tarif Rp 4 Juta Per Nama

Namun, ia tidak menuturkan lebih lanjut apakah ada kemungkinan korban bertambah atau tidak.

Kasus terungkap saat Polda Metro Jaya menerima laporan dari Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah, Ahmad Ramzy Ba'abud.

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/7725/XII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 26 Desember 2023 lalu.

Pelapor menerima informasi bahwa ada situs yang mengaku sebagai situs resmi organisasinya.

Polisi melakukan penyelidikan sampai akhirnya menemukan JMW.

Saat ini, ia mendekam di Rutan Polda Metro Jaya dan dikenakan Pasal 35 juncto Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unggah Foto Gelas Starbuck Tutupi Kabah saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbuck Tutupi Kabah saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com