JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial ETH (72) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa atas laporan dugaan pelecehan seksual terhadap mantan staf kampusnya, DF, Selasa (5/3/2024).
Dia tiba bersama tim kuasa hukum dengan menumpangi mobil hitam pada pukul 10.00 WIB. ETH mengenakan kemeja putih berbalut jaket krem, celana hitam, dan topi.
Tak banyak pernyataan yang dilontarkan ETH saat wartawan bertanya terkait pemeriksaannya hari ini.
Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Melawan, Bantah Lecehkan Staf dan Ambil Langkah Hukum
"(Pernyataan) sama penasihat hukum saya ya," kaya ETH di lokasi.
Sementara itu, kuasa hukum ETH, Faizal Hafied memastikan, pihaknya telah bersiap untuk pemeriksaan.
"Kami siap, kami bawa bukti-bukti yang cukup baik untuk bisa mengklarifikasi dan bisa menjelaskan kasus yang diduga kepada Prof (ETH), agar bisa terang-benderang," ujar Faizal.
Namun, ia tak menyampaikan bukti apa saja yang bakal diberikan kepada penyelidik dalam kasus yang menjerat kliennya tersebut. Tak berselang lama, ETH dan tim kuasa hukumnya langsung memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
ETH juga dilaporkan oleh staf kampusnya, yakni RZ, dengan kasus serupa.
Dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023.
Pada bulan yang sama saat RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila. Sementara dugaan pelecehan seksual yang dialami DF terjadi sekitar Desember 2023.
Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Stafnya
Kala itu, DF mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menjelaskan, kasus setahun lalu baru dilaporkan lantaran korban merasa ketakutan.
"Saat itu RZ dapet laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," ungkap Amanda.
Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH. Ia membeberkan, kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban.
Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kursinya lalu duduk di dekat RZ. Saat RZ sedang mencatat, tiba-tiba ETH mencium korban.
RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.
Baca juga: Rektor Nonaktif Universitas Pancasila: Saya Punya Istri dan Anak, Bisa Bayangkan Sedihnya Mereka?
Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah.
Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH dengan jarak yang tak terlalu dekat. Di saat itulah ETH disebut melecehkan RZ.
RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan D melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024. Dua laporan polisi itu kini tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.