Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor Universitas Pancasila Tiba di Polda Metro, Pengacara: Kami Bawa Bukti untuk Klarifikasi

Kompas.com - 05/03/2024, 11:31 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial ETH (72) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa atas laporan dugaan pelecehan seksual terhadap mantan staf kampusnya, DF, Selasa (5/3/2024).

Dia tiba bersama tim kuasa hukum dengan menumpangi mobil hitam pada pukul 10.00 WIB. ETH mengenakan kemeja putih berbalut jaket krem, celana hitam, dan topi.

Tak banyak pernyataan yang dilontarkan ETH saat wartawan bertanya terkait pemeriksaannya hari ini.

Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Melawan, Bantah Lecehkan Staf dan Ambil Langkah Hukum

"(Pernyataan) sama penasihat hukum saya ya," kaya ETH di lokasi.

Sementara itu, kuasa hukum ETH, Faizal Hafied memastikan, pihaknya telah bersiap untuk pemeriksaan.

"Kami siap, kami bawa bukti-bukti yang cukup baik untuk bisa mengklarifikasi dan bisa menjelaskan kasus yang diduga kepada Prof (ETH), agar bisa terang-benderang," ujar Faizal.

Namun, ia tak menyampaikan bukti apa saja yang bakal diberikan kepada penyelidik dalam kasus yang menjerat kliennya tersebut. Tak berselang lama, ETH dan tim kuasa hukumnya langsung memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

ETH juga dilaporkan oleh staf kampusnya, yakni RZ, dengan kasus serupa.

Dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023.

Pada bulan yang sama saat RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila. Sementara dugaan pelecehan seksual yang dialami DF terjadi sekitar Desember 2023.

Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Stafnya

Kala itu, DF mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.

Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menjelaskan, kasus setahun lalu baru dilaporkan lantaran korban merasa ketakutan.

"Saat itu RZ dapet laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," ungkap Amanda.

Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH. Ia membeberkan, kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban.

Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kursinya lalu duduk di dekat RZ. Saat RZ sedang mencatat, tiba-tiba ETH mencium korban.

RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.

Baca juga: Rektor Nonaktif Universitas Pancasila: Saya Punya Istri dan Anak, Bisa Bayangkan Sedihnya Mereka?

Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah.

Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH dengan jarak yang tak terlalu dekat. Di saat itulah ETH disebut melecehkan RZ.

RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan D melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024. Dua laporan polisi itu kini tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com