JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi lalu lintas di Persimpangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (5/2/2024), tampak semrawut.
Berbagai jenis pelanggaran lalu lintas terjadi selama Kompas.com mengamati mulai pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Penghitungan pelanggaran ini dilakukan di pos pantau polantas yang berdiri di tengah-tengah Persimpangan Pasar Minggu.
Baca juga: Dalam 1 Jam, Ada 829 Pelanggaran Lalu Lintas di Perempatan Duri Kepa
Pos pantau berkelir biru muda ini berukuran 2x2 meter, menghadap ke arah Tanjung Barat, dan mempunyai tiga logo, yakni Polisi Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, dan Polri.
Tidak ada polisi lalu lintas dan petugas Dinas Perhubungan selama periode waktu tersebut.
Dari 409, pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah melawan arus, yaitu sebanyak 261 pengendara.
Para pengendara sepeda motor yang datang dari arah Jalan Raya Ragunan lalu melawan arus ke Jalan Raya Pasar Minggu.
Tidak sedikit para ojek online mengantar penumpang yang hendak turun atau sekadar “ngetem” di depan Stasiun Pasar Minggu.
Kendati demikian, para pengendara sepeda motor yang melawan arus ini ingin “memotong” jalan untuk menuju ke arah Jalan Raya Condet, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Jenis pelanggaran ini membuat pejalan kaki tampak kebingungan ketika menyeberang zebra cross di Jalan Raya Pasar Minggu karena pengendara motor datang dua sisi.
Kendati demikian, ruas Jalan Raya Pasar Minggu ini juga semakin sempit karena ada sejumlah ojek pangkalan yang sedang memangkal untuk menunggu penumpang.
Baca juga: 409 Pelanggaran Lalu Lintas dalam 1 Jam di Simpang Pasar Minggu, Paling Banyak Lawan Arus
Di sisi ruas Jalan Raya Pasar Minggu yang lain, terdapat juga sejumlah angkot yang “ngetem”. Angkutan jurusan Depok hingga Kampung Rambutan itu memangkal bisa sampai 30 menit lalu bergantian dengan yang lain.
Padahal, rambu lalu lintas dilarang setop sudah terpasang di sisi sebelah kiri Jalan Raya Pasar Minggu.
Ojek pangkalan, angkot, dan pengendara yang melawan arus ini membuat Jalan Raya Pasar Minggu kerap kali tersendat. Bunyi klakson pun tak terhindarkan.
Sebanyak 76 pelanggar dengan jenis tidak memakai helm juga terjadi dalam periode waktu pukul 11.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Mereka tampak cuek seolah tidak melanggar. Jenis pelanggaran ini tentunya oleh para pengendara motor.
Ada yang membawa anak tanpa pelindung kepala, penumpang yang tidak menggunakan helm, bahkan berbonceng tiga.
Hal ini juga tampaknya biasa mereka untuk pelanggaran menerobos lampu lalu lintas yang sebanyak 41 di Jalan Raya Ragunan.
Beberapa di antara mereka bahkan ada yang marah meski sudah ditegur.
Baca juga: Dalam 1 Jam, Ada 409 Pelanggaran Lalu Lintas di Persimpangan Pasar Minggu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.