BOGOR, KOMPAS.com - Kondisi lalu lintas di lampu merah simpang Semplak, Bogor Barat, Kota Bogor tampak semrawut, Rabu (6/3/2024).
Kompas.com meninjau langsung kondisi lalu lintas dari pukul 07.00-08.00 WIB dan menghitung pelanggaran lalu lintas secara manual.
Banyak pengendara yang tidak sabar, terkesan terburu-buru, dan belum tertib dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Akhirnya, kemacetan di lampu merah Simpang Semplak tak bisa terelakkan.
Baca juga: Dalam Satu Jam, 1.259 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi di Lampu Merah Simpang Semplak Bogor
Dalam waktu satu jam, terdapat 1.259 pelanggaran lalu lintas yang diketahui berdasarkan hitung manual.
Jenis pelanggaran didominasi oleh pengendara menerobos zebra cross.
Ada 924 kendaraan kedapatan menerobos zebra cross, dengan rincian 911 sepeda motor, 8 mobil pribadi, dan 8 mobil angkutan kota (angkot).
Pelanggaran paling banyak terjadi dilakukan pengendara sepeda motor yang melintas dari arah Bubulak menuju Yasmin.
Baca juga: 924 Kendaraan Terobos Zebra Cross Saat Berhenti di Lampu Merah Simpang Semplak Bogor
Tak hanya itu, pelanggaran lalu lintas juga ditemui pada pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
Kompas.com mencatat, ada 191 pengendara tidak mengenakan helm didominasi pelajar.
Adapun pelanggaran lalu lintas lainnya yang terjadi di lampu merah Simpang Semplak adalah pengendara sepeda motor berknalpot brong.
Tercatat, 106 pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong mayoritasnya pengguna motor matic.
Baca juga: Dalam Satu Jam, Ada 106 Pengendara Sepeda Motor Berknalpot Brong di Lampu Merah Simpang Semplak
Kompas.com telah merangkum detail pelanggaran lalu lintas di lampu merah Simpang Semplak dalam satu jam, sebagai berikut:
- Menerobos zebra cross: 924 kendaraan
- Tidak memakai helm: 191 pengendara roda dua
- Menggunakan knalpot brong: 106 sepeda motor
- Menerobos lampu merah: 38 pengendara
Selama melakukan pemantauan tidak ada Polisi Lalu Lintas atau petugas Dinas Perhubungan yang berjaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.