Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sejam, 270 Motor Terobos Lampu Merah Perempatan Jalan Sersan Aswan dan Cut Mutia

Kompas.com - 07/03/2024, 12:26 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 270 sepeda motor kedapatan menerobos lampu merah di Perempatan Jalan Sersan Aswan dan Jalan Cut Mutia, Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (7/6/2024).

Dari pengamatan Kompas.com di lokasi selama satu jam, pelanggaran menerobos lampu merah itu banyak dilakukan pengendara dari Jalan Sersan Aswan menuju Jalan Baru Underpass.

Banyak pemotor yang melewati zebra cross dan berhenti di tengah-tengah perempatan jalan sehingga menganggu lalu lintas.

Baca juga: Dalam Satu Jam, 662 Pelanggaran Terjadi di Perempatan Jalan Sersan Aswan dan Cut Mutia Bekasi

Saat Jalan Cut Mutia lenggang, mereka tancap gas ke arah Jalan Baru Underpass meski lampu merah masih menyala.

Karena tindakan seenaknya itu, pengendara motor lain yang tertib aturan jadi kena dampaknya.

Mereka harus mengurangi kecepatan agar tidak terjadi kecelakaan.

Suara klakson motor saling bersahutan.

Bahkan, pengendara roda empat juga membunyikan klakson sebagai tanda peringatan.

Jumlah pelanggaran terobos lampu merah ini berdasarkan hitungan manual Kompas.com yang berada di lokasi sejak pukul 09.00 sampai 10.00 WIB.

Baca juga: Nihil Petugas Berjaga, Pelanggaran Lalu Lintas di Simpang Semplak Bogor Mencapai 1.259 dalam Satu Jam

Selama melakukan pemantauan manual, tidak ada petugas kepolisian yang berjaga di lokasi untuk mengatur lalu lintas.

Akibatnya, kondisi lalu lintas semrawut dan kerap terjadinya kemacetan karena pengendara motor yang tidak sabaran.

Berikut jenis-jenis pelanggaran lalu lintas di Perempatan Jalan Sersan Aswan dan Cut Mutia yang Kompas.com catat selama satu jam:

1. Menerobos lampu merah: 270 pelanggaran

2. Melewati garis putih atau zebra cross: 265 pelanggaran

3. Tidak mengenakan helm: 107 pelanggaran

4. Lawan arah: 7 pelanggaran

5. Kendaraan motor bising: 7 pelanggaran

6. Kendaraan bonceng tiga: 6 pelanggaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com