JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menduga pencabutan bantuan terhadap sejumlah peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan dampak pemangkasan anggaran.
“Sebenarnya pendataan itu adalah masalah kedua, masalah utama adalah ketika anggaran dipotong. Ini kan yang jadi masalahnya anggaran KJMU diturunkan,” ujar Ima saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024).
Menurut Ima, pemangkasan anggaran bantuan sosial KJMU oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat diprotes para anggota dewan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar).
Sebab, pemangkasan anggaran akan berdampak pada berkurangnya jumlah peserta KJMU, yang kini masih mengenyam pendidikan di sejumlah kampus.
Baca juga: Ramai soal KJMU Dicabut, Ini Penyebab dan Penjelasan Pemprov DKI
“Makanya waktu rapat Banggar kami sempat protes. Dari total 19.000 jadi 7.900 yang dapat, turun kuotanya. Cuma ketika kami protes, tetap saja mereka bilangnya segitu. Akhirnya sekarang ini kejadian,” kata Ima.
Ima berpandangan, bantuan KJMU seharusnya diberikan sampai pesertanya lulus kuliah. Dengan begitu, tidak ada peserta yang kesulitan mencari biaya di tengah masa perkuliahan.
“Logikanya orang yang dapat KJMU itu sudah harus sampai tuntas, dia enggak perlu pendaftaran tiap tahun. Karena kan KJMU ibarat kata kuliah itu biaya awalnya besar, ketika di awal dia layak menerima bantuan ya harus sampai selesai,” tutur Ima.
“Kalau mau pendataan ya di semester pertama, bukan di tengah jalan malah dipotong,” jelas Ima.
Baca juga: Pemprov DKI Didesak Transparan dalam Tata Kelola KJMU
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI membuka kembali pendaftaran penerima bantuan KJMU bagi seluruh mahasiswa ber-KTP Jakarta.
Pendaftaran kembali dibuka usai media sosial dihebohkan soal pencabutan hak mahasiswa penerima KJMU secara sepihak oleh Pemprov DKI.
Alhasil, penerima KJMU yang dicabut bantuannya itu kesulitan mencari biaya untuk bisa menyelesaikan perkuliahannya.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, mahasiswa yang ingin mendaftar dapat mengakses situs P4OP.jakarta.go.id/kjmu.
"Kami, Pemprov DKI melalui Disdik membuka akses pendaftaran kembali untuk semua adik-adik mahasiswa penerima KJMU di tingkat provinsi," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Baca juga: Heru Budi Pastikan Penyaluran KJMU Tidak Disetop
Pemprov DKI akan memverifikasi dan validasi data bagi mahasiswa penerima bansos agar tetap sasaran.
Disdik DKI membuka kanal aduan dan konsultasi terkait masalah bantuan sosial pendidikan sampai satu bulan ke depan yang dimulai pada Rabu ini.
"Selama masa satu bulan ke depan silakan mengakses di nomor WhatApp 081585958706 atau telepon 021-8571012 atau web KJP.jakarta.go.id," ucap Widyastuti.
Bersamaan dengan itu, Pemprov DKI meminta maaf terkait persoalan pencabutan bantuan sejumlah peserta KJMU. Widyastuti menyebut, kehebohan tersebut hanya disinformasi.
“Soal masalah disinformasi terkait dengan bantuan sosial di bidang pendidikan terutama KJMU, mohon maaf atas ketidaknyamanan terkait disinformasi ini," kata Widyastuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.