JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI akan berpatroli sepanjang Ramadhan 2024 dengan menyasar pedagang petasan dan minuman keras (miras).
Kasatpol PP DKI Arifin mengatakan, patroli digelar untuk menjaga situasi aman dan nyaman Bulan Suci.
"Pokoknya hal-hal yang kurang baik, itu pasti ada patroli. Yang mengganggu nilai daripada kesucian Ramadhan pasti kita akan lakukan patroli," ujar Arifin di Balai Kota DKI, Jumat (8/3/2024).
Patroli sepanjang Ramadhan 1445 Hijriah akan melibatkan petugas Satpol PP di tingkat kelurahan dan kecamatan di Jakarta.
Baca juga: Tak Semua Tempat Hiburan Malam di Jakut Tutup Total Selama Ramadhan
Menurut Arifin, sejumlah personel yang patroli juga bertugas memberikan imbauan kepada warga terkait larangan menjual petasan dan miras.
"Kami akan berkeliling masuk kampung, keluar kampung, untuk mengajak serta mengimbau seluruh warga dan masyarakat untuk mengisi bulan Ramadhan itu dengan kegiatan yang punya nilai ibadah," ucap Arifin.
Sebagai informasi, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan awal Ramadhan 1445 H jatuh pada 11 Maret 2024. Sementara Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024.
Keputusan yang tertuang dalam maklumat nomor 1/MLM/I.0/E/2024 tersebut berasal dari metode hisab hakiki wujudul hilal berupa penghitungan matematis dan astronomis.
Baca juga: Satpol PP DKI: Tren Tawuran Remaja Saat Ramadhan Sudah Berkurang
Sementara pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) belum mengumumkan awal Ramadhan 2024. Ini karena masih menunggu penghitungan metode rukyatul hilal atau pengamatan langsung terhadap kemunculan hilal untuk menentukan awal bulan baru.
Namun, Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024 dari Kementerian Agama memperkirakan 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.