Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Sekuriti Tusuk Pemuda di Kafe Kemang: Korban Berusaha Memukul

Kompas.com - 08/03/2024, 17:57 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekuriti sebuah kafe di Kemang, SS (42), menusuk pemuda berinisial AM (26) karena berupaya memukuli dirinya dan teman-temannya.

“Tersangka utama berupaya melumpuhkan AM karena korban selalu melawan dan berusaha untuk memukuli sekuriti kafe,” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero saat jumpa pers, Jumat (8/3/2024).

Atas dasar itu, SS lalu mengeluarkan pisau lipat yang disimpannya di dalam kantong celana.

Baca juga: Satu Pelaku Penusukan Pemuda di Kafe Kemang Menyerahkan Diri

Pisau itu lalu diarahkan pelaku ke arah AM dan menusuk perut korban bagian kiri.

“SS mengambil pisau lipat yang ada di saku belakang dan menusuknya pada bagian tubuh sebelah kiri. Kemudian, SS menggoreskan pisau itu ke lengan kanan AM,” tutur David.

Setelah melancarkan aksinya, SS disebut membuang barang bukti di salah satu taman dekat kafe.

Ia membuang pisau tersebut dengan dalih menghilangkan barang bukti.

“Terkait pisau, dia merasa bersalah lalu membuang pisau tersebut untuk menghilangkan barang bukti di daerah Taman Kemang,” pungkas David.

Adapun, peristiwa pengeroyokan yang berujung penusukan terhadap AM terjadi di sebuah kafe kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Insiden ini bermula saat korban memecahkan botol ketika minum-minum di dalam kafe tersebut.

AM sebenarnya telah diberi peringatan oleh pembawa acara atau master of ceremony (MC) yang ada di dalam kafe, tetapi yang bersangkutan tak terima.

Baca juga: Duduk Perkara Pengunjung Kafe Kemang Ditusuk Sekuriti, Berawal dari Korban Mabuk

Korban lalu dibawa sekuriti ke luar kafe dan peristiwa pengeroyokan pun terjadi.

AM diduga dikeroyok oleh lima pria dan salah satunya tiba-tiba menusuk perut korban.

Teman-teman AM sebenarnya telah berupaya untuk menyelamatkan nyawa korban dengan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu.

Namun, nyawa AM tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Kini, sudah ada empat pelaku yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempatnya adalah BBP, RH, SS, dan RJ.

Mereka kemudian disangkakan Pasal 170 ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penusukan di Kafe Kemang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com