JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) diminta segera mengeluarkan aturan mengenai pembatasan jam operasional tempat hiburan malam di Ibu Kota selama Ramadhan 2024.
Anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohammad Taufik Zoelkifli berujar, tujuan adanya aturan tersebut untuk menjaga suasana kondusif saat Ramadhan.
"Memang (jam operasional tempat hiburan malam) itu harus diatur oleh dinas terkait," ujar Taufik dalam keterangannya, Sabtu (9/3/2024).
Baca juga: Satpol PP DKI Siap Awasi Aktivitas Warga di Car Free Day Saat Ramadhan
Taufik menyarankan, pembatasan operasional tempat hiburan malam dapat diizinkan dengan batas waktu maksimal hingga pukul 22.00 WIB selama bulan Ramadhan.
"(Tempat) hiburan malam yang jenis usahanya restoran bisa sampai pukul 22.00 WIB. Namun untuk upah pekerja tetap diberikan penuh," kata Taufik.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP DKI saat ini belum menetapkan aturan pembatasan waktu operasional tempat hiburan malam di Jakarta selama bulan Ramadhan 2024.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya masih menunggu dari Disparekraf soal kebijakan itu.
"Ya kami tunggu nanti apa yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata. Bisanya kebijakan itu ada di Dinas Pariwisata," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Pada Ramadhan 2023, Satpol PP DKI tidak melarang tempat hiburan malam di Ibu Kota untuk beroperasi.
Hanya saja, pengelola tempat hiburan malam diminta memperhatikan jam operasional yang diatur Disparekraf DKI.
Baca juga: Satpol PP DKI Akan Razia Pedagang Petasan dan Miras Selama Ramadhan 2024
Sebagai informasi, Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan awal Ramadhan 1445 H jatuh pada Senin, 11 Maret 2024. Sementara Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1445 H akan terlaksana Rabu, 10 April 2024.
Keputusan yang tertuang dalam maklumat nomor 1/MLM/I.0/E/2024 tersebut berasal dari metode hisab hakiki wujudul hilal berupa penghitungan matematis dan astronomis.
Sementara pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) belum mengumumkan awal Ramadhan 2024. Ini karena masih menunggu penghitungan metode rukyatul hilal atau pengamatan langsung terhadap kemunculan hilal untuk menentukan awal bulan baru.
Namun, Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024 dari Kementerian Agama memperkirakan 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.