Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Mudik Gratis ke Jawa Tengah Pakai Kereta Api

Kompas.com - 11/03/2024, 11:19 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com - Mudik gratis ke Provinsi Jawa Tengah dengan moda Kereta Api akan dibuka pada tanggal 13 Maret 2024.

Program ini merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota Jawa Tengah bekerja sama dengan bantuan Gubernur Jateng, Walikota/Bupati se-Jawa Tengah, Jasa Raharja, Bank Jateng, PT Semen Gresik, Perum Perumnas dan BAZNAS Jateng.

Melalui akun resmi Akun resmi Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah, jadwal keberangkatan terbagi menjadi dua yakni bus dan kereta. Kloter untuk kereta diberangkatkan tanggal 7 April 2024 di Stasiun Pasar Senen.

Adapun syaratnya harus memiliki KTP Jawa Tengah dan berprofesi sebagai penghasilan rendah.

Berikut ini cara daftar dan syarat ketentuannya.

Rute

  • Jakarta - Semarang (KA Menoreh): kuota 576 seat
  • Jakarta - Solo (KA Jaka Tingkir): kuota 512 seat

Jadwal keberangkatan

Rute Jakarta- Semarang (KA Menoreh)

  • Minggu, 7 April 2024 pukul 16.50 WIB di Stasiun Pasar Senen Jakarta

Rute Jakarta-Solo (KA Jaka Tingkir)

  • Minggu, 7 April 2024 pukul 12.00 WIB di Stasiun Pasar Senen Jakarta

Syarat ketentuan

  • Memiliki KTP Jawa Tengah
  • Bekerja di sektor informal berpenghasilan rendah (Ojek, ART, Pedagang Asongan-kaki lima, Pengemudi, Buruh, dll)
  • Pendaftar Satu Keluarga/ Kelompok maksimal 4 orang

Dokumen yang diperlukan

  • ΚΤΡ/ΚΙΑ
  • Kartu Keluarga bagi pendaftar satu keluarga
  • Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan, contoh:
    • Pengemudi Ojek Online menyiapkan foto akun kemitraan ojek online
    • ART pedagang menyiapkan foto sedang bekerja/ berada di tempat kerja Pengemudi (bajaj, taksi, dil) menyiapkan foto bersama dengan kendaraannya
    • Dokumen yang akan diunggah dengan format foto/jpg/ pdf dengan ukuran maksimal 5MB (dokumen harus dapat terbaca dengan jelas)

Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Kabupaten Tangerang 2024 dan Syaratnya

Tanggal pendaftaran

13 Maret 2024 pukul 09.00 WIB sampai kuota penuh

Cara daftar

  • Daftar online melalui situs resmi www.pedamateng.penghubung.jateng prov.go.id
  • Scroll ke bawah untuk melihat jumlah ketersediaan kursi sesuai tujuan seperti tampilan di samping
  • Apabila kuota masih tersedia scroll kembali ke atas
  • Setelah dipastikan kuota masih ada sesuai tujuan
  • Kemudian Klik Tombol "MENDAFTAR"
  • Siapkan 16 digit NIK dan Nomor Whatsapp Anda yang benar
  • Pilih tujuan mudik 
  • Isi data NIK, Nama Lengkap, Usia, Tempat Lahir, Pekerjaan, Nomor WA Aktif
  • Anda diberikan waktu 2 x 24 jam untuk upload/unggah dokumen persyaratan pada menu CEK STATUS
  • Unggah KTP/ ΚΙΑ/ ΚΚ dan foto bukti pekerjaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada kolom yang tersedia
  • Selanjutnya proses verifikasi akan dilakukan untuk dinyatakan lolos atau tidak (proses verifikasi 3x24 jam)
  • Anda dapat mengetahui apakah anda dinyatakan Lolos atau Tidak dengan cara membuka menu CEK STATUS
  • Pada halaman CEK STATUS, masukkan Nomor WA dan NIK yang digunakan pada saat mendaftar kemudian masukan kode captcha. Kemudian Klik Tombol CEK STATUS
  • Jika lolos maka diminta melakukan cetak e-tiket dengan cara klik UNDUH E-TIKET
  • E-TIKET ini digunakan untuk pengambilan tiket KAI di Kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah (Jalan Darmawangsa VIII, nomor 26 Kebayoran Baru, Jaksel) setelah diinfokan melalui WA untuk penukaran tiket
  • Apabila ingin membatalkan dapat melakukan pembatalan dengan cara klik BATALKAN PESANAN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com