JAKARTA, KOMPAS.com - Nurbani (56), warga di Gang Royal, Penjaringan, meminta disediakan area Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ketika pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di bekas kawasan prostitusi tersebut dilakukan.
Nurbani mengungkapkan, pembangunan area UMKM sangat dibutuhkan warga untuk menambah penghasilan.
"Enggak apa-apa sih buat taman bermain, yang penting ada UMKM-nya jadi bisa buat nambah penghasilan," ucap Nurbani ketika diwawancarai oleh Kompas.com, Selasa (13/3/2024).
Baca juga: Bekas Kawasan Prostitusi Gang Royal Penuh dengan Tumpukan Puing dan Sampah
Nurbani berharap pembangunan area UMKM bisa merubah kehidupan warga di Gang Royal agar tetap bisa berpenghasilan tanpa harus membuka kafe-kafe terlarang lagi.
"Kalau dibuat semacam UMKM mungkin bisa merubah kehidupan warga di sekitar sini juga tanpa harus membuka kafe-kafe tersebut," sambungnya.
Sementara itu, pedagang di Gang Royal bernama Marto (55) juga berharap pembangunan RPTRA bisa membuat warungnya kembali ramai.
"Memang kabarnya begitu, mungkin nambah ramai siapa tahu, ya, namanya taman banyak pengunjung," ucap Marto.
Warga lain bernama Ratmi (62) juga menyambut antusias rencana pembangunan RPTRA di area Gang Royal.
Namun, ia berharap agar rumahnya tidak ikut digusur, mengingat rumah yang menjadi kediamannya berdiri persis di samping jalan tol.
Baca juga: Pemkot Jakut Bakal Ubah Bekas Kawasan Prostitusi Gang Royal Jadi RPTRA
"Boleh kalau kaya gitu juga, asal jangan digusur karena kan ini jalan tol," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, rencana pembangunan RPTRA di Gang Royal dicanangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakut.
Rencananya, pembangunan RPTRA tersebut akan dilaksanakan tahun ini.
Pemkot khawatir, apabila kawasan tersebut kosong terlalu lama akan kembali disalahgunakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.