Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Libatkan Ahli Poligraf dan Gestur Tubuh untuk Usut Kematian Dante

Kompas.com - 14/03/2024, 13:17 WIB
Zintan Prihatini,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah bekerja sama dengan ahli poligraf untuk mendeteksi kebohongan dalam kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada tersangka Yudha Arfandi (32).

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan dengan saksi ahli dari poligraf dan juga gestur tubuh, yang diperiksa tersangka," ujar Ade saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Beda Ekspresi Tamara Tyasmara dan Dimas Angger Saat Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Dante di Kolam Renang

Kendati demikian, Ade tidak menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap ahli poligraf ini.

"(Hasil pemeriksaan) nanti kami cek," imbuh dia.

Ade menyebut, kini penyidik masih berkoordinasi dengan ahli kriminologi dan melakukan pemberkasan terkait kasus kematian Dante. Adapun Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus kematian Dante pada Rabu (28/2/2024).

“Total adegan yang kami laksanakan dalam rekonstruksi sebanyak 115 adegan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Kolam Renang Taman Tirtas Mas, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dalam rekonstruksi, Dante dibenamkan sebanyak 12 kali oleh Yudha yang merupakan kekasih Tamara.

Dante dibenamkan oleh tersangka tepat di sebelah putrinya yang juga ikut berenang dengan korban, yakni MMA.

Yudha membenamkan Dante di dalam kolam sedalam 1,5 meter pada 27 Januari 2024. Pelaku menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.

Baca juga: Kekasih Tamara Tyasmara Bantah Browsing soal CCTV Sebelum Tenggelamkan Dante di Kolam Renang

Setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam, tersangka berusaha menarik badan maupun kaki  korban untuk terus berenang. Akibat kejadian ini, sisa makanan dan buih keluar dari hidung serta mulut korban.

Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam. Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Yudha dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Baca juga: Hadiri Rekonstruksi Kematian Dante, Tamara Tyasmara Tak Kuasa Menahan Tangis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com