Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka yang Memilih Tawuran Hingga Tewas atau Bertarung Sportif dan Raih Prestasi...

Kompas.com - 17/03/2024, 07:32 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja di Bekasi, Jawa Barat, berinisial AA (17) tewas sia-sia. Kepalanya dihantam menggunakan kunci T berkali-kali oleh remaja lainnya berinisial MAA (17).

Momen itu terjadi dalam sebuah tawuran di kolong Tol Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jumat (15/3/2024) dini hari.

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran menuturkan, tawuran ini berawal dari ajakan AA kepada N (16) melalui pesan Whatsapp.

"Mereka tidak saling mengenal. Setelah pemeriksaan kami di Whatsapp itu nomor baru dan tidak saling kenal," ucap Kompol Gurnald Sabtu (16/3/2024). 

Baca juga: Tawuran di Kolong Jalan Tol Cibitung yang Tewaskan 1 Orang Berawal dari Perang Sarung

Dalam percakapan itu, AA menantang N dan kawan-kawannya untuk perang sarung sembari menunggu waktu sahur.

Saat perang sarung itu pecah di kolong Tol Cibitung, rekan N berinisial MAA membawa kunci T. Dalam sebuah pertarungan, MAA memukul kepala AA dengan kunci tersebut berkali-kali.

MAA mengaku, tak sengaja melukai korban, karena asal pukul saja dan tidak sadar.

"Dari pengakuannya, dia asal pukul saja dan tidak sadar," jelas Gurnald.

Menyadari bahwa N terkapar tidak berdaya, rekan-rekannya kembali ke lokasi kejadian dan meminta bantuan tukang ojek untuk membawa AA ke rumah sakit terdekat.

Baca juga: Tawuran Antar-geng, 11 Remaja di Lhokseumawe Ditangkap lalu Dimasukkan ke Pesantren

Namun, sayangnya nyawa AA tidak terselamatkan karena ada luka parah di bagian kepala.

"Setelah dipukul, teman-temannya balik mau menyelamatkan dia, dan meminta tolong tukang ojek. Namun, pada saat dilarikan ke rumah sakit korban sudah meninggal dunia," imbuhnya.

Atas kejadian nahas ini, polisi telah mengamankan lima orang pelaku, diantaranya, MAA (17), N (16), I (17), R (16), F (16).

"Yang sudah diamankan ada lima orang. Namun, pelaku utama baru satu orang yang sudah jelas melakukan aksinya yakni MAA yang membawa kunci T," ungkap Gurnald.

MAA pun ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) atas kejadian ini dan terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

"Pasal yang dikenakan adalah pasal 170 Ayat 2 ke-3 KUHP," tutur Gurnald.

Baca juga: Remaja di Bekasi Tewas Usai Tawuran di Kolong Jalan Tol Cibitung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com