JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar sindikat perdagangan orang yang ditampung di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Peristiwa ini terungkap ketika seorang pria berinisial AS membuat laporan di Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat.
AS membuat laporan ke BP3MI Jawa Barat karena sang istri, IF, tiba-tiba batal diberangkatkan ke Dubai sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata
“Istrinya (IF) calon PMI. Dia berangkat dari Garut ke Apartemen Kalibata City karena rencananya mau diberangkatkan ke Dubai. Tapi, tiba-tiba tujuannya dipindah ke Arab Saudi,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat jumpa pers, Senin (18/3/2024).
Mengendus adanya kejanggalan, BP3MI Jawa Barat akhirnya membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan dibuat pada 4 Februari 2024 dan langsung dilakukan penyelidikan pada hari yang sama.
Setelah menerima laporan dari BP3MI Jawa Barat, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan langsung menyisir beberapa kamar apartemen yang diduga menjadi lokasi penampungan calon PMI.
Setelah beberapa jam melakukan penyisiran, ditemukan kamar yang dimaksud di Tower Cendana.
Ketika disatroni oleh petugas kepolisian, ternyata tak hanya IF yang berada di lokasi penampungan.
Baca juga: Polisi Bongkar Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata City, Bermula dari Suami Cari Istri
Ditemukan tujuh calon PMI lain yang juga berasal dari Jawa Barat di kamar tersebut.
“Di dalam kamar, kami temukan delapan calon PMI dan seorang perempuan berinisial DA (36),” tutur Yossi.
DA merupakan calo atau sindikat yang bakal memberangkatkan kedelapan calon PMI ke Arab Saudi.
Setelah penggerebekan, DA digelandang ke Mapolres Metro Jakarta untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DA mengaku berhubungan dengan Mr. M terkait pengiriman PMI ke Arab Saudi.
Mr. M adalah sosok yang bertanggung jawab menyalurkan para PMI ke rumah tangga yang membutuhkan asisten rumah tangga (ART).
Baca juga: Pelaku Perdagangan Orang di Jaksel Dapat Untung Hingga Rp 15 Juta Per Korban