JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara (Jakut) menertibkan 13 bangunan liar atau tanpa izin untuk praktik prostitusi di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).
Penertiban bangunan prostitusi yang dikenal dengan nama Sajem (Samping Jembatan) dan Koljem (Kolong Jembatan) itu dilakukan demi menjaga ketenteraman selama Ramadhan.
"Jajaran Satpol PP Jakarta Utara, tepatnya di Kecamatan Cilincing melaksanakan kegiatan untuk penertiban terhadap bangunan-bangunan liar yang digunakan untuk praktik prostitusi maupun penjualanan minuman beralkohol secara ilegal," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Senin (18/3/2024).
Baca juga: Polisi-Satpol PP Bekasi Razia Kafe dan Tempat Hiburan Malam yang Buka Saat Ramadhan
Penertiban ini merupakan respons Satpol PP terhadap keluhan dari para warga di sekitar daerah tersebut.
Arifin mengaku, Satpol PP sudah melakukan tindakan berkali-kali di area Koljem dan Sajem, tetapi tetap saja beroperasi secara diam-diam.
Oleh sebab itu, jajaran Satpol PP Jakut mengambil tindakan tegas untuk menyegel tempat tersebut.
"Kita berharap, ini merupakan terakhir kali, lokasi ini sudah disegel tidak boleh digunakan lagi, apalagi dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum," ucapnya.
"Baik itu tempat penjualanan minuman alkohol ilegal, maupun praktik-praktik yang mengarah pada asusila," sambungnya.
Dalam penertiban tersebut, ada 200 personil yang dilibatkan.
Baca juga: Satpol PP DKI Siap Awasi Aktivitas Warga di Car Free Day Saat Ramadhan
Baik itu Satpol PP di Jakarta Utara, Satpol PP Gabungan di Kecamatan Cilincing dan dibantu oleh satuan TNI serta Polri.
"Kita berharap dukungan dari masyarakat apalagi ini bulan baik, bulan Ramadhan harus kita jaga," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.