JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas pemadam kebakaran (damkar) sektor Jakarta Timur berinisial SN yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri, merupakan tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) alias masih berstatus honorer.
Hal itu diketahui, usai Damkar Jakarta Timur memanggil SN terkait dugaan pencabulan tersebut.
"Tadi pagi kami sudah panggil yang bersangkutan, kami BAP. Dipanggil oleh (Damkar) Jakarta Timur karena di Jakarta Timur. Dia itu bukan ASN, tetapi PJLP, dia tenaga honorer," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat dihubungi, Rabu (20/3/2024).
Baca juga: Petugas Damkar Jakarta Timur Diduga Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Pada pemeriksaan pertama, SN menyangkal telah mencabuli anaknya. Sementara ini, ia mengaku belum dapat memastikan kronologi dugaan pencabulan terhadap anak 5 tahun itu. Karenanya, Satriadi bakal kembali memanggil SN.
"Katanya sudah lapor ke Polda, sudah ditindaklanjuti. Itu sudah masuk ranah hukum kalau sudah laporan sudah masuk ke penyelidikan kepolisian," ucap dia.
Satriadi pun tak menutup kemungkinan, bila nantinya terbukti bersalah institusinya bakal memutus kontrak SN.
"Secara administrasi kami minta keterangan, dia juga bukan seorang ASN, hanya seorang PJLP. Bisa saja kapan pun kami putus kontrak," tutur Satriadi.
"Tetapi tetap sebagai administrasi kan enggak mungkin kami tiba-tiba memutus kontrak tanpa pemeriksaan tanpa prosedur administrasi," imbuh dia.
Baca juga: Diduga Dicabuli Lansia, 7 Bocah di Cakung Diiming-imingi Koin Mesin Capit Boneka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, dugaan pencabulan dilaporkan oleh ibu korban, yakni PA.
"Betul, kami menerima laporan polisi tanggal 6 Februari. Pelapornya dari PA, peristiwa yang dilaporkan adalah pencabulan kepada anak di bawah umur. Terlapornya SN," ujar Ade.
Ia mengatakan, kasus ini tengah didalami dan diselidiki oleh Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ini (awal kasus terungkap) yang masih didalami ya. Laporan seperti itu, pencabulan terhadap anak," sebut Ade.
Menurut dia, polisi telah memeriksa keterangan PA sebagai pelapor. Kini, polisi tengah menjadwalkan pemanggilan terhadap SN.
"Pelapor sudah diperiksa, sudah dimintakan visum," jelasnya.
Baca juga: Dicabuli Bocah SMP di Kali Cipinang, Anak TK Diancam Bakal Ditonjok Jika Mengadu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.