JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diultimatum untuk membebaskan para pedemo di DPR RI yang ditangkap pada 19 Maret 2024.
Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Front Penyelamat Reformasi Indonesia (FPRI) Sunggul Sirait menjelaskan, aksi demonstrasi tersebut memiliki izin keramaian, dan setiap penyampaian pendapat dilindungi oleh konstitusi.
“Kami tim hukum aliansi memberi peringatan keras kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo 1x24 jam keluarkan teman teman kami dari tahanan,” ujar Sunggul di Sekretariat Bersama Forum Penyelamat Demokrasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Baca juga: Berbeda dengan Polisi, Panitia Demo di Depan DPR Sebut 47 Orang Ditangkap dan Belum Kembali
Jika tidak dibebaskan, kata Sunggul, maka kepolisian telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena merampas kemerdekaan warga negara.
“Jangan lagi terjadi praktik praktik orde baru saat ini. semua sudah terbuka. Kami peringatkan kepada kepolisian segera keluarkan teman teman kami dalam waktu 1x24 jam,” kata Sunggul.
Sementara itu, Tim Advokasi FPRI Edwin Situmorang menyayangkan langkah petugas yang menggunakan tindakan kekerasan hingga penangkapan.
Seharusnya, aparat menggunakan pendekatan humanis dalam membubarkan massa di depan Gedung DPR RI.
“Seharusnya menurut Perkap nomor 16 thn 2006 tentang pedoman pengendalian massa untuk membubarkan massa itu harus humanis,” kata Edwin.
Baca juga: Polisi Tangkap 16 Demonstran di Depan Gedung DPR/MPR dan KPU karena Ganggu Keamanan
“Tapi kejadian tadi malam, malah aparat kepolisian yang melakukan provokasi. sehingga terjadilah kejadian tadi malam,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya mengungkapkan, terdapat 16 orang yang ditangkap dalam aksi demonstrasi 19 Maret 2024 di depan Gedung DPR RI.
Sementara data dari koalisi masyarakat Front Penyelamat Reformasi Indonesia (FPRI) menyebut ada 47 orang ditangkap oleh petugas.
Hingga kini, para pedemo tersebut belum diketahui keberadaannya dan masih dalam pencarian tim advokasi dari FPRI.
Baca juga: Polisi Pastikan 16 Demonstran di DPR dan KPU yang Ditangkap Telah Dipulangkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.