JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan menduga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak mendukung langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam mengusut kasus eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Dugaan itu muncul usai pejabat Mabes Polri mangkir dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan beberapa lembaga lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait penahanan Firli.
"Kami khawatir tidak ada keseriusan dari Mabes Polri terhadap penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya (terkait kasus Firli)," ujar Kurniawan usai sidang praperadilan batal digelar, Rabu (20/3/2024).
Baca juga: Polisi Tak Kunjung Tahan Firli Bahuri, Pengamat: Ada Konflik Kepentingan
Catatan Kompas.com, perwakilan Kapolri atau Mabes Polri tidak pernah hadir dalam dua sidang gugatan praperadilan dengan agenda pemeriksaan Pemohon dan Termohon.
Pertama, Mabes Polri tidak hadir di sidang perdana gugatan praperadilan yang digelar Rabu (13/3/2024) lalu.
Mereka kembali mangkir dalam sidang yang digelar kemarin dan membuat praperadilan kembali ditunda.
Kurniawan menyebut, ketidakhadiran pejabat dari Mabes Polri disinyalir disebabkan karena tak ada surat kuasa yang diberikan oleh Kapolri.
“Tadi jam 11.48 WIB surat kuasa dari Polri belum juga turun,” ungkap dia.
Kurniawan mengatakan, kehadiran pejabat Mabes Polri dalam gugatan praperadilan begitu penting.
Dengan kehadiran mereka, itu menunjukkan bahwa Mabes Polri memberikan dukungan penuh terhadap langkah apa pun yang diambil Polda Metro.
“Kalau kemudian mereka bisa hadir, secara de facto maupun de jure berarti Polri, Mabes Polri, mem-backup penuh apa pun yang dilakukan Polda Metro selaku penyidik,” tutur dia.
Terlebih, Kurniawan menduga, pangkat Firli yang lebih tinggi satu tingkat saat pensiun dibandingkan seluruh pejabat di Polda Metro menjadi salah satu faktor alotnya penahanan Firli.
Diketahui Firli memiliki pangkat terakhir sebagai Komisaris Jenderal (Komjen) alias bintang tiga.
Sementara, pangkat tertinggi yang ada di jajaran Polda Metro adalah bintang dua yang diemban Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
“Kalau kami lihat fenomena ini istilahnya adalah mental block. Karena pangkat jenderal bintang satu, jenderal bintang dua, mau tanda tangan surat perintah penahanan untuk jenderal bintang tiga itu ada problem, seperti itu,” tutur Kurniawan.
Baca juga: LP3HI Khawatir Mabes Polri Tidak Mendukung Polda Metro soal Kasus Firli Bahuri