Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ditahan, 4 Tersangka Kasus Perundungan di SMA Serpong Hanya Dikenakan Wajib Lapor

Kompas.com - 21/03/2024, 18:23 WIB
Zintan Prihatini,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi tidak menahan empat tersangka kasus dugaan bullying atau perundungan terhadap satu siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta di Serpong, Tangerang Selatan.

"Bahwa terhadap tersangka dan ABH (anak bermasalah dengan hukum) diterapkan wajib lapor atau WL," kata Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil melalui pesan singkat, Kamis (21/3/2024).

Kendati begitu, Agil tak membeberkan alasan mengapa empat tersangka dalam kasus tersebut tidak ditahan.

Baca juga: Orangtua Korban “Bullying” SMA di Serpong: Saya Tidak Dilibatkan dalam Investigasi Pihak Sekolah

 

Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan, total 12 orang yang terlibat dalam kasus perundungan di SMA Serpong.

“Empat orang saksi ditingkatkan status saksi menjadi tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap di bawah umur dan/atau pengeroyokan,” ungkap Alvino dalam konferensi pers, Jumat (1/3/2024).

Sementara itu, sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

“Satu (salah satu ABH) orang anak saksi yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan/atau tindak pidana melanggar kesusilaan terhadap anak korban dan/atau pengeroyokan,” ucap Alvino.

Terhadap para pelaku, polisi menerapkan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua Undang Undang RI Nomor 23 tahun 20p2 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Perundungan di SMA Serpong, Orangtua Korban: Alhamdulillah, Akhirnya Terbuka

Kemudian Pasal 170 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 4 ayat (2) huruf d juncto Pasal Undang Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah salah satu akun di media sosial X, @BosPurwa, menuliskan twit dugaan perundungan oleh "Geng Tai" di SMA Binus School di Serpong terhadap salah seorang siswa.

Unggahan itu mengungkapkan bahwa korban dirundung oleh senior atau kakak tingkatnya yang memiliki kelompok “Geng Tai”.

Sementara perundungan dilakukan terhadap anggota baru yang akan bergabung. Korban dipaksa membelikan sesuatu yang diminta seniornya. Selain itu korban juga mendapatkan kekerasan fisik, misalnya dicekik, diikat di tiang bahkan dipukul dengan kayu.

“Dan ngerinya lagi sampai disundut rokok,” seperti dikutip Kompas.com dari twit akun X @BosPurwa.

Akun tersebut pun meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus perundungan di sekolah swasta tersebut.

Baca juga: Kepada Ibunya, Korban Perundungan SMA di Serpong: Mereka yang Salah, Kenapa Aku Harus Pindah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com