Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling di Bojonggede Gasak HP dan Laptop Saat Penghuni Rumah Tertidur Pulas

Kompas.com - 22/03/2024, 20:30 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Michael (20), mencuri dua handphone dan satu laptop di sebuah rumah daerah Kampung Citayam, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (20/2/2024).

Aksi pencurian tersebut dilakukan saat pemilik rumah sedang tertidur pulas.

"Saya lihat di sini (laporan) waktu rawannya sekitar dini hari, antara pukul 01.00 WIB - 05.00 WIB," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, Jumat (22/3/2024).

Baca juga: Curi HP dan Laptop, Maling di Bojonggede Congkel Jendela Rumah Korbannya Pakai Obeng

Arya mengungkapkan, dalam menentukan target operasinya, Michael memilih rumah yang minim penjagaan di malam hari.

"Kemudian saat dilihat penjagaannya agak kurang, lalu masuk dengan merusak akses supaya pelaku dapat masuk dan mengambil beberapa barang, lalu kabur," tutur Arya.

Tak butuh waktu lama, begitu masuk ke dalam rumah korban, Michael langsung mengambil dua handphone dan laptop milik korban.

"Korban segera mengecek handphone yang saat itu berada di sampingnya, namun ternyata sudah tidak ada," terang Arya.

Mengetahui barang berharganya raib, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojonggede.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap Michael.

Baca juga: Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Sementara itu, Michael mengaku sudah memetakan rumah-rumah yang akan menjadi targetnya. Dia memilih masuk ke rumah yang kondisinya terlihat sepi.

"Kita keliling-keliling kawasan perumahan pakai motor dan cari yang sepi," ungkap Michael.

Ia berkeliling mencari mangsa bersama dua kawan lainnya yang bertugas berjaga saat Michael beraksi.

"Saya bertiga, yang satu menunggu di jalan, sedangkan satu lainnya menunggu di depan rumah untuk jagain saya," tutur Michael.

Atas tindakannya, Michael terancam dijerat Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.

Baca juga: Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com