Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketidakjelasan Penanganan Kasus Firli Bahuri, Belum Juga Ditahan meski Sudah Lama Jadi Tersangka

Kompas.com - 23/03/2024, 08:56 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) seolah berjalan di tempat.

Pasalnya, hingga saat ini polisi belum menahan Filri meski ia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu, 22 November 2023.

SYL diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Baca juga: Soal Pemanggilan Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya: Tunggu Tanggal Mainnya

Penyidik mengaku masih melengkapi berkas kasus dugaan pemerasan untuk memenuhi petunjuk P19 dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Janji Kapolda

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan akan menyelesaikan kasus pemerasan yang diduga dilakukan eks Ketua KPK Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Nanti pada waktunya akan selesai. Yang jelas saya katakan pada waktunya akan selesai. Nanti lihat saja ke depan bagaimana," ujar Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/3/2024) malam.

Dia menyebutkan, kasus tersebut telah memasuki fase terakhir. Namun, Karyoto tak memerinci kelanjutan proses perkara tersebut.

Karyoto juga tak membeberkan kapan penyidik bakal memanggil kembali Firli yang kini berstatus sebagai tersangka.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Pastikan Berkas Perkara Firli Bakal Segera Rampung

"Saya hanya bisa mengatakan saya akan menuntaskan, nanti tunggu saja tanggal mainnya," ungkap Karyoto.

Diduga tak didukung Mabes Polri

Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menduga Markas Besar (Mabes) Polri tidak serius menuntaskan perkara Firli.

Pasalnya, Mabes Polri kembali mangkir dalam sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan LP3HI dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait ketidakjelasan waktu penahanan Firli meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan catatan pemberitaan, pihak Mabes Polri absen pada dua kali jadwal sidang praperadilan yang telah ditentukan.

Pertama, Mabes Polri tidak hadir di sidang perdana gugatan praperadilan, Rabu (13/3/2024) lalu.

Baca juga: Kapolda Metro: Saya Pasti Akan Selesaikan Kasus Firli Bahuri, Tinggal Fase Terakhir

Mereka kemudian kembali mangkir Rabu ini sehingga membuat persidangan kembali ditunda.

Dengan fakta tersebut, Wakil Ketua LP3HI Kurniawan mengatakan, timbul pertanyaan besar terkait keseriusan Mabes Polri untuk membantu kinerja penyidik Polda Metro Jaya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com