Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Koboi Jalanan" di Mampang Simpan "Airsoft Gun", Pistol Korek, dan Peluru Tajam di Rumah

Kompas.com - 23/03/2024, 14:55 WIB
Zintan Prihatini,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero mengungkapkan, "koboi jalanan" berinisial HHR (33) menyimpan senjata jenis airsoft gun, pistol korek api, dan peluru tajam di rumahnya di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Hal ini diketahui setelah polisi menggeledah rumah pelaku yang menodongkan senjata ke arah pengendara lain berinisial JPP di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.

"Setelah kami lakukan penangkapan, kami juga lakukan pengeledahan terhadap kediaman pelaku dan beberapa barang bukti yang berhasil kami amankan," kata David saat ditemui di Mapolsek Mampang, Sabtu (23/3/2024).

"Antara lain kendaraan yang digunakan yaitu Toyota Etios warna putih, kemudian kami temukan ada dua pucuk pistol," imbuh dia.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Penangkapan Koboi Jalanan di Mampang, Cengengesan Saat Diinterogasi Polisi

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pucuk airsoft gun, satu pucuk pistol jenis korek api, dua butir peluru tajam, dan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

"Memang kebiasaan dari pelaku ini adalah meletakkan barang-barangnya di atas lemari. Jadi pada saat kami geledah barang-barangnya ada di atas lemari," ucap David.

Sementara ini, penyidik masih mendalami kepemilikan senjata tersebut, termasuk dari mana HHR mendapatkannya. Adapun peristiwa itu bermula saat mobil yang dikendarai HHR dan JPP bersenggolan di jalan, Kamis (21/3/2024) siang.

"Kami cek CCTV, di situ terlihat ada terlibat cekcok antara dua (pengemudi) kendaraan. Satu berjenis Toyota Etios warna putih, kemudian satu berjenis Toyota Kijang Grand warna abu-abu," sebut David.

Baca juga: Koboi Jalanan Todong Pistol ke Pengendara Lain di Mampang, Awalnya Cekcok di Jalan

Saat itulah, HHR menodongkan senjata kepada JPP. Setelah mendapatkan laporan, polisi lantas menggali keterangan saksi dan identitas pelaku melalui nomor polisi yang terekam di kamera CCTV. Bergegas, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Di daerah Bogor kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan inisial HHR," tutur dia.

Kini, HHR telah ditahan di Mapolsek Mampang. Atas perbuatannya, HHR dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com