JAKARTA, KOMPAS.com - "Koboi jalanan" berinisial HHR (33) menodongkan senjata api kepada pengendara lain, yakni JPP, lantaran cekcok di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2024) siang.
Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero mengatakan, peristiwa itu bermula saat mobil yang dikendarai HHR dan JPP bersenggolan di jalan.
"Kami cek CCTV, di situ terlihat ada terlibat cekcok antara dua (pengemudi) kendaraan. Satu berjenis Toyota Etios warna putih, kemudian satu berjenis Toyota Kijang Grand warna abu-abu," ujar David saat ditemui di Mapolsek Mampang, Sabtu (23/3/2024).
Baca juga: Koboi Jalanan di Mampang Todongkan Pistol Korek Api ke Pengendara Lain
Saat itulah, HHR menodongkan pistol ke JPP.
Setelah mendapatkan laporan, polisi lantas menggali keterangan saksi dan identitas pelaku melalui nomor polisi yang terekam di kamera CCTV.
Polisi langsung memburu pelaku dan menangkapnya di Bogor.
"Setelah kami lakukan penangkapan, kami juga lakukan pengeledahan terhadap kediaman pelaku dan beberapa barang bukti yang berhasil kami amankan," ungkap dia.
Dari tangan pelaku, polisi menyita mobil Toyota Etios, satu pucuk soft gun, dan satu pucuk pistol korek api.
Baca juga: Polisi Tangkap Koboi Jalanan yang Todongkan Pistol ke Pengendara Lain di Mampang
"Kami juga temukan dua butir peluru tajam dan yang satu lagi adalah satu tabung gas, juga kami lakukan penyitaan terhadap pakaian yang digunakan pada saat kejadian," kata David.
Kini, HHR telah ditahan di Mapolsek Mampang. Atas perbuatannya, HHR dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.