JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial HHR (33) melakukan aksi "koboi jalanan" dengan menodongkan senjata api (senpi) untuk menakut-nakuti pengendara lain di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.
Pelaku menodong senpi jenis airsoftgun kepada JPP, saat cekcok dengan korban.
"Kalau motif menodongnya untuk menakut-nakuti pengendara lain yang cekcok sama pelaku," kata Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero saat ditemui di kantornya, Sabtu (23/3/2024).
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Penangkapan Koboi Jalanan di Mampang, Cengengesan Saat Diinterogasi Polisi
Sementara untuk kepemilikan senpi, lanjutnya, diduga digunakan HHR untuk bergaya. Kepada polisi, pelaku sempat menyebut membeli senpi via online.
"Masih kami dalami, keterangan masih berubah-ubah. Kemarin pada saat ditangkap (mengaku) beli online. Terus ini bilang dari temannya. Masih kami kembangkan lagi," ucap David.
Dia menjelaskan, peristiwa itu bermula saat mobil yang dikendarai HHR dan JPP bersenggolan di jalan, Kamis (21/3/2024) siang.
"Kami lihat dari CCTV ada cekcok antar pengendara, karena di situ situasi sedang macet padat. Kemudian seperti ada senggolan, kami lihat dari CCTV," paparnya.
Baca juga: Koboi Jalanan Todong Pistol ke Pengendara Lain di Mampang, Awalnya Cekcok di Jalan
Saat itulah, HHR yang berprofesi sebagai wiraswasta itu menodong JPP dengan air softgun di tangannya.
Setelah mendapatkan laporan, polisi menangkap pelaku pada Sabtu dini hari di kediamannya, di Bogor, Jawa Barat.
Dari tangan HHR, polisi menyita satu pucuk air softgun, satu pucuk pistol jenis korek api, dua butir peluru tajam, dan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.
"Memang kebiasaan dari pelaku ini adalah meletakkan barang-barangnya di atas lemari. Jadi pada saat kami geledah barang-barangnya ada di atas lemari," ujar David.
Kini, HHR telah ditahan di Mapolsek Mampang. Atas perbuatannya, HHR terancam dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.